Libur Lebaran Usai, Pergerakan di Pelabuhan Gilimanuk Diprediksi Meningkat Minggu Ini  

 Libur Lebaran Usai, Pergerakan di Pelabuhan Gilimanuk Diprediksi Meningkat Minggu Ini  

JEMBRANA – baliprawara.com

Libur Lebaran telah usai, sejumlah aktivitas kembali menanti. Warga yang sebelumnya merayakan hari raya Idul Fitri, akan kembali beraktifitas. 

Pada Minggu (16/5/2021) ini, pergerakan masyarakat usai libur Lebaran diperkirakan akan mengalami peningkatan. Untuk itu, kesiapan pelabuhan mengantisipasi pergerakan masyarakat selepas lebaran mulai dicek. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam hal ini, melakukan peninjauan kesiapan Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Sabtu (15/5/21).

Dikatakan Menhub Budi Karya Sumadi, proyeksi kenaikan pergerakan orang pasca lebaran, diprediksi terjadi hari Minggu tanggal 16 Mei 2021. “Oleh karenanya saya minta kepada tim untuk melakukan konsolidasi baik mempersiapkan personil dan mekanismenya dengan baik agar pergerakan penumpang tetap terkendali,” katanya.

Pihaknya mengatakan, secara umum pelaksanaan pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik di pelabuhan Gilimanuk berjalan baik dan jumlah penumpang menurun signifikan dibanding hari sebelum masa peniadaan mudik. “Saya mengapresiasi masyarakat yang telah mematuhi kebijakan pemerintah dan Saya juga mengapresiasi para petugas baik dari PT ASDP, TNI/Polri, BPTD dan Dishub yang telah mengorbankan waktu berkumpul bersama keluarga untuk menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian transportasi di penyeberangan,” ucapnya.

Rata-rata jumlah pergerakan penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk selama masa peniadaan mudik, mulai dari tanggal 6 sampai 14 Mei 2021, yaitu sekitar 1000 lebih penumpang setiap harinya. Jumlah ini menurun signifikan dibanding sebelum masa peniadaan mudik yang bisa mencapai belasan hingga puluhan ribu penumpang.

Menhub mengungkapkan, Pemerintah saat ini tengah fokus melakukan antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pasca Idul Fitri yang berpotensi memicu penularan covid-19. Salah satu yang dilakukan yaitu dengan memperketat syarat perjalanan penumpang angkutan penyeberangan, termasuk di Pelabuhan Gilimanuk, yang diwajibkan untuk melakukan tes Rapid Antigen. (MBP)

See also  Program PEN Sektor Kelautan dan Perikanan di Badung, KKP Beri Pelatihan Mengolah Turunan Mangrove

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *