Libur Paskah, Kedatangan Penumpang Melalui Bandara Ngurah Rai Terus Meningkat

 Libur Paskah, Kedatangan Penumpang Melalui Bandara Ngurah Rai Terus Meningkat

MANGUPURA – baliprawara.com

Libur panjang serangkaian dengan hari Paskah, menjadi momen untuk berlibur. Bali memang masih menjadi destinasi untuk berlibur bagi wisatawan domestik. Kondisi ini terlihat dari meningkatnya jumlah penumpang yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Seperti yang disampaikan Stakeholder Relation Manager, Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Jumat (2/4/2021). Serangkaian dengan libur hari raya Paskah, jumlah wisatawan domestik yang datang melalui Bandara Ngurah Rai Bali, mengalami lonjakan. Bahkan lonjakan penumpang ini sudah terlihat sejak Rabu (31/3/2021) lalu. Yakni jumlah kedatangan sebanyak 6.388 orang dengan jumlah penerbangan 54 pesawat. sedangkan, jumlah keberangkatan domestik sebanyak 5.151 dengan jumlah penerbangan 54 penerbangan. 

Sementara, pada Kamis (1/4/2021) jumlah penumpang yang datang melalui Bandara Ngurah Rai terus meningkat, yakni sebanyak 8.875 orang dengan jumlah penerbangan sebanyak 63 pesawat. Sedangkan jumlah keberangkatan domestik di hari yang sama sebanyak 5.418 orang dengan jumlah penerbangan sebanyak 60 pesawat. “Kedatangan domestik terus meningkat sejak Rabu berlanjut Kamis dengan jumlah kedatangan 8.875 orang,” bebernya.

Dengan jumlah penumpang yang terus meningkat, pihaknya mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Terkait persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dan khususnya pelayanan GeNose C-19 yang mulai berlaku 1 April 2021 sampai dengan tanggal yang akan ditentukan kemudian, untuk fasilitas pelayanan GeNose C-19,  di Bandara Ngurah Rai, akan disediakan secara bertahap. Dikatakannya, pada minggu kedua bulan April 2021 ini, baru akan dilaksanakan uji coba GeNose C-19. Sedangkan, untuk dimulainya pelayanan GeNose C-19 secara resmi, rencananya akan dilakukan setelah uji coba rampung.

See also  Bertambah, 44 Orang Pasien Covid-19 di Denpasar Dinyatakan Sembuh

Untuk diketahui, terkait pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Bali menggunakan moda transportasi udara melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, wajib menunjukkan hasil negatif atas pemeriksaan Tes PCR atau hasil negatif Rapid Test Antigen dengan masa berlaku 2X24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif GeNose C-19 sebelum keberangkatan. (MBP1)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *