Lima Napi Perempuan Lapas Kerobokan Kedapatan Simpan Sabu, Terancam Mendekam Lebih Lama

 Lima Napi Perempuan Lapas Kerobokan Kedapatan Simpan Sabu, Terancam Mendekam Lebih Lama

Petugas dari Labfor Polda Bali, malakukan pengujian terhadap narkoba yang diamankan di BNNP Bali.

DENPASAR – baliprawara.com

Sebanyak lima orang narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas II A Kerobokan, diamankan karena kedapatan menyimpan barang terlarang jenis Sabu. Kasu ini, akhirnya dilimpahkan dari pihak Lapas kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, pada 29 Januari 2024.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (Ka BNNP) Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, total barang bukti Sabu yang diamankan dari kelima Napi Narkoba ini adalah sebanyak 3,92 gram. Modus Operandi kata dia, Narkotika jenis Sabu ini, ada yang disimpan di alat kelamin, ikat rambut, dan juga di pot tanaman. “Total sabu yang diamankan seberat 3,92 gram,” kata Brigjen Pol. Rudy, saat memberikan keterangan pers, Senin 24 Juni 2024, di kantor setempat.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol. Made Sinar Subawa mengungkapkan, lima Napi yang diamankan masing-masing berinisial DD, MD, IW, EP dan YL. Pengungkapan kasus ini kata dia, berawal ketika petugas Lapas melakukan pemeriksaan rutin.

Saat dilakukan pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sabu yang disembunyikan DD di tali rambutnya. Atas temuan itu, petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan, dan kembali menemukan paket sabu dari napi MD dan IW.

Diungkapkan, ketika itu, YL pun panik dan mengeluarkan sabu terbungkus tisu yang semula disembunyikan di alat kelaminnya. Saat diperiksa ia mengatakan sabu diperoleh dari EP. Dari pemeriksaan lanjutan, baik MD, IW dan EP mengaku mendapat sabu dari DD.

Kombes Pol. Made Sinar Subawa mengungkapkan, kelima napi tersebut, sebelumnya ditangkap pihak Polda Bali karena kasus Narkoba dan kemudian menjalani penahanan di LP Karangasem. Kelimanya kemudian dipindahkan ke Lapas Perempuan Kerobokan.

See also  Sekda Adi Arnawa Hadiri Kerjasama Lapas Kerobokan dengan PT Amura Pratama dan Indo Hose

Dari informasi, sebagian dari mereka, sebenarnya ada yang akan bebas. Namun karena ada kasus ini, mereka akan kembali diproses setelah nanti keluar dari penjara.

“Kelima napi perempuan di Lapas Kerobokan merupakan Napi Narkoba yang saat ini masih menjalani masa tahanan. Barang yang diamankan, merupakan barang untuk dikonsumsi sendiri,” bebernya. (MBP)

 

redaksi

Related post