LP3M Unud Gelar Penyegaran Auditor Mutu Internal
DENPASAR – Baliprawara.com
Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana menggelar kegiatan Penyegaran Audit Mutu Internal (AMI) yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Cisco Webex, Rabu (27/07/2022). Pelatihan ini menghadirkan dua orang narasumber dari Universitas Udayana dan dari UGM yaitu Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, M.Si dengan materi SPMI, Teori AMI, Teori Perencanaan dan Pelaksanaan AMI berbasis risiko, serta Penyusunan Check List dan Simulasi Praktik Wawancara Penelusuran Bukti. Sementara narasumber kedua memaparkan tentang Konsep dan Instrumen AMI berbasis risiko, serta Praktek Baik Implementasi AMI berbasis Risiko di Universitas Gajah Mada (UGM) oleh Prof. Dr. Laurentius Hartanto Nugroho, M.Agr.
Pelatihan ini dibuka oleh Rektor Universitas Udayana yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana. Hadir dalam kegiatan ini Ketua LP3M dan Sekretaris LP3M, serta 250 orang auditor AMI di lingkungan Universitas Udayana yang sebagian juga merupakan Tim LP3M, Tim UP3M dan Tim TPPM Program Studi.
Ketua Panitia G.A.P. Candra Dharmayanti, ST., MSc., PhD. dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan AMI tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini kegiatan lebih difokuskan pada Penyegaran AMI berbasis risiko untuk para auditor Universitas Udayana. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan refresh training kepada para-auditor, khususnya terkait dengan identifikasi risiko yang dapat berpotensi menyebabkan penurunan kualitas mutu pendidikan tinggi di lingkungan Universitas Udayana.
Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P. menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan salah satu cara evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh ruang peningkatan mutu pendidikan tinggi. Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Udayana dilakukan melalui pengujian sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk menetapkan apakah kegiatan mutu dan hasilnya sesuai dengan standar/prosedur/peraturan yang telah ditetapkan dan diterapkan secara efektif untuk mencapai standar mutu Universitas Udayana.
Kegiatan penyegaran AMI berbasis risiko ini dilanjutkan dengan penyusunan instrumen AMI berbasis risiko oleh Tim SPMI dan SPME (LP3M), yang kemudian disosialisasikan kepada para-auditor sebelum pelaksanaan Audit Dokumen yang dimulai pada tanggal 2-7 Agustus 2022 dan Audit lapangan AMI akan dilaksanakan pada tanggal 8–15 Agustus 2022.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan memberi manfaat bagi Universitas Udayana, Fakultas/UPPS dan Program Studi di lingkungan Universitas Udayana tentang bagaimana mengidentifikasi risiko, menganalisis dan mengelola risiko yang berpotensi terhadap penurunan kualitas Pendidikan Tinggi, serta mewujudkan peningkatan kualitas yang berkelanjutan di Universitas Udayana. Diharapkan Program Studi dan Fakultas/ UPPS akan lebih siap dalam menghadapi audit mutu eksternal atau akreditasi/re-akreditasi. (MBP/Unud.ac.id)