LPD Kedonganan Fasilitasi Sinergi Antarusaha Krama Adat Berbasis Produk Lokal
MANGUPURA – baliprawara.com
Memasuki era kenormalan baru (new normal) atau tatanan kehidupan baru, dibutuhkan terobosan untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat adat Bali. Seperti yang dilakukan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung.
Untuk membangkitkan perekonomian masyarakat, pihak LPD
memfasilitasi sinergi antarusaha krama adat lintasdesa adat sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat adat Bali di era kenormalan baru. Sebagai langkah awal, LPD Kedonganan memfasilitasi penyediaan paket kebutuhan pokok untuk nasabah krama tamiu, Minggu (21/6) melalui sinergi antara usaha krama adat Kedonganan dan krama adat Desa Adat Pemanis, Kecamatan Penebel, Tabanan.
Menurut Ketua LPD Desa Adat Kedonganan, I Ketut Madra era kenormalan baru di masa pandemi Covid-19 mesti dijadikan momentum untuk membangkitkan kembali ekonomi masyarakat adat Bali. Terutama melalui pemberdayaan keunggulan potensi ekonomi lokal di masing-masing desa adat.
Berbagai keunggulan potensi lokal itu dipasarkan melalui sinergi antardesa adat dalam konsep saling memenuhi kebutuhan krama di masing-masing desa adat dengan LPD sebagai fasilitator dalam aspek keuangan. “Ini sebagai implementasi nilai-nilai kearifan lokal Bali berlandaskan ajaran agama Hindu, antara lain swadesi (mandiri, berdikari, menghargai dan mengutamakan potensi diri sendiri), satyagraha (mampu memenuhi kebutuhan sendiri), gilik saguluk (kebersamaan, kekeluargaan), para-sparo (musyawarah mufakat), salunglung sabayantaka (rasa senasib sepenanggungan), sarpana ya (seirama setujuan) serta pang pada payu (sama-sama menguntungkan),” katanya.
Lebih lanjut kata Madra, Kedonganan memiliki keunggulan potensi lokal dalam bidang perikanan. Sementara Desa Adat Pemanis di Penebel, Tabanan memiliki keunggulan potensi lokal dalam bidang pertanian. Produk perikanan di Kedonganan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan krama Desa Adat Pemanis, sedangkan produk pertanian di Pemanis dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan krama Desa Adat Kedonganan. “Transaksi dilakukan melalui mediasi LPD di masing-masing desa adat,” beber Madra.
Dengan pola sinergi yang difasilitasi LPD semacam itu, keberadaan LPD tidak sekadar sebagai lembaga keuangan yang menjalankan fungsi intermediasi, melainkan juga berperan aktif menjadi motor penggerak perekonomian krama adat. Hal ini sejalan dengan kedudukan LPD sebagai baga artha (lembaga keuangan) padruwen desa adat yang yang mengelola artha brana (harta benda/kekayaan) dan pengelola dana punia padruwen desa adat.
Dalam pemberian bantuan kebutuhan pokok kepada nasabah krama tamiu, LPD Kedonganan menerapkan sinergi penyediaan bahan-bahan kebutuhan pokok. Beras, sayur mayur, air mineral dan telor diambil dari usaha krama di Desa Adat Pemanis (Tabanan), kopi bubuk diambil dari Penebel (Tabanan) dan Banyuastis (Buleleng) serta ikan diambil dari Kedonganan (Badung). Bahkan, LPD Kedonganan juga memesan kisa (sejenis tas yang terbuat dari anyaman daun kelapa) sebagai pengganti tas paket bantuan kebutuhan pokok itu. “Ini bentuk dukungan kepada Peraturan Gubernur Bali mengenai pengurangan timbunan sampah plastik sekaligus memberdayakan potensi usaha anyaman krama Desa Adat Pemanis,” tambah Madra. (MBP)