LPPM-Komisi 3 Senat Unud Bahas Hilirisasi Penelitian

 LPPM-Komisi 3 Senat Unud Bahas Hilirisasi Penelitian

DENPASAR – baliprawara.com

Pertemuan antara LPPM Unud dengan Komisi 3 Senat Universitas Udayana yang antara lain membahas tentang hilirisasi penelitian, berlangsung di Ruang Rapat Senat Universitas Udayana Denpasar, Jumat (08/04/2022).

Tampak hadir pada pertemuan itu, Ketua LPPM Unud Prof I Nyoman Suarsana dan Sekretaris LPPM NMAE Dewi Wirastuti PhD, serta Ketua dan Sekretaris Komisi III Senat Universitas, Prof I Dewa Gede Ary Subagia dan Dr Pande Gde Sasmita Julyantoro SSi MSi.

Pada pertemuan tersebut dijelaskan tentang Tupoksi dan tanggung jawab IKU LPPM, Capaian Kinerja 2021 serta Program Kerja 2022.

[quads id=1]

 

Prof Suarsana mengatakan, untuk tanggung jawab IKU 5 yang merupakan IKU utama yang harus dipenuhi LPPM yang berdasarkan https://pindai.kemdikbud.go.id/web/iku2021 (pencapaian IKU BLU akademik tahun 2021), adalah sebesar 119%. “Jadi sudah memenuhi target IKU 5 Unud,” ucapnya.

Pada pertemuan juga terdapat beberapa ide/masukan/pertanyaan yang diberikan oleh para peserta yang hadir, yang berkaitan dengan pengabdian dan hilirisasi penelitian.  (LE-DP). (MBP/unud.ac.id)

[quads id=1]

 

See also  Benchmarking ke IPB, Unud Akan Terapkan Jadwal Kuliah Terpusat dan Program Fast Track

Redaksi Bali Prawara

Related post