Lupa Matikan Dupa Usai Sembahyang, Ruko Milik Gusti Sugiarta Hangus Terbakar

 Lupa Matikan Dupa Usai Sembahyang, Ruko Milik Gusti Sugiarta Hangus Terbakar

Petugas pemadam kebakaran Karangasem, menangani kebakaran ruko UD. Ana.

AMLAPURA – baliprawara.com

Kejadian kebakaran yang menghanguskan sebuah ruko, terjadi, Senin 24 Oktober 2022, di Jalan Jeruk, Lingkungan Tengah, Desa Subagan, Karangasem. Kebakaran ruko milik warga I Gusti Sugiarta ini, menghabiskan seisi ruko.

Menurut Kadis Damkar Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, ST.,MT., dari informasi yang didapat, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.13 Wita. Diduga, kebakaran tersebut akibat kelalaian pemilik ruko. Untuk penanganan kebakaran ini, pihaknya menurunkan sebanyak 10 orang personil dari anggota regu 1, pos Pemadam Karangasem dan 4 unit mobil pemadam. 

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian dari kebakaran yang disebabkan oleh api dupa ini, diperkirakan mencapai Rp 35 Juta. “Penyebab kebakaran diketahui akibat dupa, dan menghanguskan Ruko berukuran 16 x 9 m. Untuk lama penanganan 28 menit,” katanya Siki yang ikut turun ke lokasi kejadian.

 

Dari informasi yang didapat, sebelum peristiwa itu terjadi, pemilik sempat melakukan persembahyangan di dalam ruko. Saat itu, Gusti Sugiarta menghaturkan canang disertai dupa di dalam ruko. Usai itu, dia kemudian pulang untuk melakukan persembahyangan di rumah. 

Namun naas, ternyata pemilik lupa mematikan dupa sebelum meninggalkan ruko. Akibatnya dupa yang dihaturkan di tempat itu, terjatuh dan membakar isi ruko. Kebakaran tidak bisa dielakkan, karena posisi tempat sembahyang berdekatan dengan barang-barang yang mudah terbakar. 

Menurut penuturan salah seorang warga, Komang Seken, sebelum kejadian itu, dirinya sempat melintas dan hendak pergi bersembahyang ke Pura. Saat itu, dirinya sempat mencium bau hangus. Namun benar saja, setelah usai sembahyang dan kembali melintas disana, ruko milik Gusti Sugiarta, sudah terbakar. Melihat kondisi ini, dirinya sempat ikut membantu memadamkan. (MBP6)

See also  Insentif untuk Tenaga Medis dan Nonmedis Dimasa Pendemi, Telah Diberikan Pemprov Bali

 

redaksi

Related post