Made Wijaya ‘Tancap Gas’ Pasca Namanya Ditetapkan di DCT, Siap Tuntaskan Program yang Belum Terealisasi
MANGUPURA – baliprawara.com
Pasca ditetapkannya nama I Made Wijaya dalam DCT (Daftar Calon Tetap) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, tokoh masyarakat Tanjung Benoa ini, langsung ‘tancap gas’ bersama tim pemenangan, relawan dan simpatisan yang tergabung dalam Semeton Made Wijaya. Anggota DPRD Badung dua periode yang akrab disapa Yonda ini, langsung menggelar konsolidasi di Posko Juang Indonesia Maju serta syukuran di Pandawa Water Sport Tanjung Benoa, Minggu 5 November 2023. Di pileg 2024 nanti, ia sebagai incumbent, menargetkan sebanyak 5000 perolehan suara.
Masuknya nama Yonda di DCT Pileg 2024 sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung dari Partai Gerindra, sempat dipertanyakan. Padahal dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya, nama petahana tersebut tidak ada.
Terkait masuknya nama Yonda dalam DCT, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan Kuta Selatan, I Made Madra mengatakan, sebelumnya memang nama dirinyalah yang masuk sebagai salah satu calon pada DCS. Namun dalam prosesnya, karena sesuatu dan lain hal, dirinya memilih mundur dari pencalonan.
Karena mundurnya Madra dari pencalonan, akhirnya nama Yonda-lah yang kemudian dimasukkan oleh Partai, hingga akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung sebagai salah satu calon tetap. “Kami menyambut baik keputusan dari pusat dengan ditetapkannya DCT,” ungkap Madra.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan masuknya Yonda dalam DCT, ia optimis kalau Gerindra mampu merebut dua kursi dari dapil Kuta Selatan. Karena kader-kader Gerindra yang masuk dalam DCT, dipastikan akan all out dalam bertarung memperebutkan kursi sebagai anggota dewan di Badung.
Sementara, Yonda yang ditemui di sela konsolidasi, membenarkan kalau namanya masuk dalam DCT. Ie menyebutkan, hal ini tentu ada peran tangan Tuhan, sehingga dirinya bisa masuk dalam DCT pemilihan anggota legislatif Kabupaten Badung pada 2024 mendatang.
“Memang betul, dalam DCS nama saya tidak muncul. Karena ada aturan yang harus kita patuhi dan jalankan. Dimana saya memang tidak masuk dalam DCS, dan itu sebelumnya sudah kami koordinasikan dengan DPP, DPD, DPC, dan seluruh jajaran PAC,” bebernya.
Tidak masuk dalam DCS tersebut, berkenaan permasalahan hukum yang dijalaninya. “Ini saya sebut sebagai mukjizat. Dimana pada tanggal 25 September lalu, saya telah melewati jangka waktu yang dipersyaratkan dalam aturan,” ucapnya.
Untuk periode berikutnya, Yonda memiliki target yang ingin segera dituntaskan, yakni terkait masalah pemerataan pemerataan pembangunan di kawasan pariwisata. Terutama di kawasan Tanjung Benoa, sebagai kawasan wisata bahari, berkaitan dengan SK pengelolaan retribusi yang diharapkan sejak dulu, sampai saat ini belum terealisasi.
Termasuk juga jalan ring road atau Jalan lingkar di pantai Timur, yang belum bisa direalisasikan. Begitu juga abrasi abrasi yang terjadi di pantai timur, setiap tahunnya harus mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten Badung.
Sementara lanjut dia, untuk di pantai Barat, seperti apa yang diharapkan sejak dulu yakni menyelesaikan permasalahan kemacetan jalur yang terjadi di jalan Pratama. Karena kata dia, kawasan Tanjung Benoa selama ini menjadi kawasan kunjungan wisatawan yang cukup padat. Tentu dengan semakin padatnya kunjungan, kawasan jalur Pratama selalu macet saat event besar.
“Untuk itu, mudah-mudahan di tahun 2024, satu-persatu akan bisa kita tuntaskan. Yang kita sangat harapkan adalah bagaimana mengentaskan kemacetan yang terjadi dengan penyelesaian jalan lingkar, Uluwatu, Sawangan dan Tanjung Benoa. Sehingga cita-cita bupati badan bisa terealisasi. Termasuk Rumah Sakit yang ada di Kuta Selatan, agar jelas seperti apa kedepan untuk mempercepat proses penangan a kesehatan masyarakat,” harapnya. (MBP)