Mantan Pegawai Spa dengan Mengajak Balita dan Ratusan Gepeng Diamankan Satpol PP Badung
MANGUPURA – baliprawara.com
Gepeng dan pedagang acung, kini semakin marak terlihat di jalan raya. Tak jarang dari aktivitas tersebut, mengganggu para pengguna jalan, bahkan dapat membahayakan mereka.
Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Badung, Senin (5/4) melakukan sidak serentak terhadap gepeng, pedagang acung dan pengamen yang beroperasi di wilayah kabupaten Badung. Dari penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan 111 orang, di 4 kecamatan di Badung. Dengan rincian di kecamatan Kuta sebanyak 63 orang, 22 orang di kecamatan Kuta Utara, 7 orang di kecamatan Kutsel, 6 orang di kecamatan Abiansemal dan Mengwi 4 orang.
Peningkatan aktivitas menggepeng dipicu oleh faktor pandemi Covid-19 yang berpengaruh signifikan terhadap kondisi perekonomian. Hal tersebut diperkuat pengakuan sejumlah gepeng yang mengaku hal itu dilakukan karena faktor ekonomi. Beberapa diantara mereka bahkan diketahui bekerja sebagai pekerja spa, pedagang barang kerajinan keliling, ataupun penjaja jasa kepang rambut. Kendati demikian, hal tersebut tentu tidak bisa dijadikan sebagai alasan pembenar atas perbuatan itu. Sebab aktivitas menggepeng tetaplah tidak diperbolehkan, mengacu aturan berlaku.
Dari pantauan di lapangan, sebagian besar dari mereka yang diamankan ini merupakan anak-anak dibawah umur, bahkan ada bayi dan balita, ibu-ibu dan seorang pria, dengan rentang umur dari yang terkecil 8 bulan, hingga tertua berumur 75 tahun. Yang memilukan, tiga orang diantara mereka bahkan diketahui merupakan mantan pegawai spa yang terpaksa beralih profesi karena desakan ekonomi.
Menurut keterangan Tri, wanita berumur 21 seorang mantan pegawai SPA, dirinya mengaku terpaksa menjadi pedagang tisu di jalan raya karena desakan masalah ekonomi. Sebelumnya, dirinya mengaku bekerja di jasa spa di kawasan Seminyak selama 4 tahun. Namun akibat pandemi, usaha SPA tempatnya bekerja tutup operasional. Yang membuat dia harus bekerja seperti ini, karena keadaan dirinya tidak memiliki pekerjaan juga berbarengan dengan kelahiran putra pertamanya, yang kini sudah berumur 8 bulan.
Karena terdesak kebutuhan dan menanggung sejumlah hutang, dirinya terpaksa berjualan, meskipun suami dan mertuanya tidak mengizinkannya. “Suami saya ngojek online pak, sekarang tidak seberapa penghasilannya. Jadi saya mencoba menambah penghasilan suami. Kebetulan Galungan juga mau dekat, kalau dapat tambahan kan lumayan beli susu,” ungkapnya dengan nada sedih.
Sementara, Danru Pol PP BKO Kuta, Nengah Wika menerangkan, puluhan orang yang diamankan di kecamatan Kuta kedapatan beraktifitas di sejumlah lokasi, seperti jalan raya Kuta, Patih Jelantik, Simpang Imam Bonjol, simpang, Benoa square. Adapun aktivitas mereka diketahui sebagian besar menjadi pedagang asongan yang menjajakan tisu di jalan-jalan kepada pengendara, namun terkadang itu dilakukan sambil mengemis. Beberapa diantaranya juga ditemukan menjadi pedagang acung berkeliling, dan 4 orang merupakan pengamen. Dari 4 orang pengamen itu, salah satunya tidak berbekal KTP dan mengaku tidak mempunyai tempat tinggal. “Sebagian besar mereka berasal dari wilayah Tianyar dan Kubu Karangasem, beberapa dari wilayah Trunyan dan Songan Bangli, 4 orang dari Jawa,” bebernya.
Selain di kecamatan Kuta, pihaknya juga mendapatkan temuan serupa dari kecamatan Kutsel. Adapun jumlah temuan itu sebanyak 7 orang. Mereka diamankan saat beroperasi di wilayah Taman Griya Jimbaran dan jalan Siligita Benoa. Mereka semuanya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Induk di Puspem Badung, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial kabupaten Badung. “Total yang kita serahkan tadi bersama temuan di Kutsel itu berjumlah 63 orang. Tiga orang diantaranya ada yang mengaku mantan pekerja spa, bahkan 2 diantaranya mengajak anaknya yang masih bayi dan balita ke jalan,”ungkapnya.
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menerangkan, sidak serentak ini dilaksanakan terkait peningkatan perkembangan aktivitas gepeng di wilayah Badung selama sebulan terakhir. Jumlah temuan itu diakuinya termasuk menjadi rekor. “Enam puluh persen itu adalah anak-anak. Jadi mereka kita langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (MBP)