Mantan Wagub Ketut Sudikerta Jalani Pengawasan Asimilasi di Rumah
DENPASAR – baliprawara.com
Mantan Wakil Gubernur Bali (Wagub Bali), Drs. I Ketut Sudikerta, yang menjalani Asimilasi di rumah mulai tanggal 22 Februari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Nomor W20.PAS.EDP.PK.01-0406-188/2022 tanggal 22 Februari 2022, kini masih dalam masa pengawasan. Untuk itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kanwil Kemenkumham Bali melalui Balai Pemasyarakatan Denpasar melakukan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan ini.
Dalam hal ini, Drs. I Ketut Sudikerta menjalani wajib lapor seminggu sekali dengan Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Denpasar, Wayan Suryadinatha secara daring. Dalam kesempatan ini Sudikerta melaporkan kondisi kesehatan dirinya, aktivitas, kegiatan yang sedang dijalani, serta rencana kegiatan ke depannya.
Wayan Suryadinatha menyebutkan, selama ini, Sudikerta sangat kooperatif dalam program Asimilasi di Rumah. Ia juga menjalani prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengawasan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan penilaian dan memantau klien pemasyarakatan selama menjalani program asimilasi di rumah agar tidak melakukan pelanggaran selama menjalani program yang telah dijalaninya,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, sangat mengapresiasi seluruh Pembimbing Kemasyarakatan yang menjalani tugas pembimbingan dan pengawasan dengan baik. Jamaruli juga mengatakan bahwa Bapas Denpasar tidak membeda-bedakan perlakuan pada Klien Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi. (MBP)