Manusia Silver dan Belasan Gepeng Diamankan Satpol PP Denpasar Pada Kegiatan SABERGEP

 Manusia Silver dan Belasan Gepeng Diamankan Satpol PP Denpasar Pada Kegiatan SABERGEP

Manusia Silver diamankan pihak SatpolPP Denpasar. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, kembali mengintensifkan upaya penegakan peraturan daerah melalui kegiatan SABERGEP atau Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, serta kenyamanan ruang publik di wilayah Kota Denpasar.

Operasi penertiban tersebut menyasar sejumlah kawasan strategis yang selama ini kerap dijadikan lokasi aktivitas gelandangan dan pengemis. Lokasi-lokasi tersebut umumnya berada di persimpangan jalan dan titik dengan kepadatan lalu lintas tinggi, sehingga dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan.

Pelaksanaan kegiatan SABERGEP ini dilakukan pada Kamis 22 Januari 2026, dengan melibatkan personel Satpol PP Kota Denpasar yang diterjunkan langsung ke lapangan. Aparat menyisir beberapa titik yang sudah dipetakan sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan rutin petugas.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menjelaskan bahwa kegiatan SABERGEP merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

Menurutnya, operasi penertiban ini difokuskan pada sejumlah persimpangan lampu lalu lintas yang kerap dijadikan tempat mengemis. “Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar ketentuan peraturan daerah, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelaku maupun pengendara yang melintas,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban di beberapa ruas jalan utama. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan Gatot Subroto, Jalan Gunung Agung, Jalan Mahendradata, Jalan Imam Bonjol, Jalan Gunung Soputan, kawasan Pesanggaran, Sanur, hingga wilayah Tohpati.

Dari hasil operasi di lapangan, petugas berhasil menjaring sebanyak 12 orang yang kedapatan melakukan aktivitas mengemis di area persimpangan jalan. Seluruhnya diamankan untuk kemudian diberikan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

See also  Sempat Kejar-kejaran, Satpol PP Badung Ciduk Manusia Silver yang Mengamen di Kuta

Bawa Nendra mengungkapkan bahwa keberadaan gelandangan dan pengemis di persimpangan jalan sering kali menimbulkan keluhan dari masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga dapat memicu kemacetan serta membahayakan keselamatan, terutama saat pelaku mendekati kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.

Lebih lanjut, dari belasan orang yang terjaring dalam operasi SABERGEP tersebut, beberapa di antaranya diketahui melakukan aktivitas mengemis dengan cara mengecat tubuh menggunakan cat berwarna perak. Praktik ini dikenal luas oleh masyarakat dengan sebutan manusia silver.

Aktivitas manusia silver kerap ditemui di sejumlah persimpangan jalan utama di Kota Denpasar. Para pelaku biasanya berdiri atau berjalan mendekati kendaraan saat lampu lalu lintas berwarna merah, dengan harapan mendapatkan belas kasihan dari pengguna jalan.

Satpol PP Kota Denpasar menilai bahwa praktik tersebut tetap termasuk dalam kategori aktivitas mengemis dan melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum. Oleh karena itu, para pelaku tetap ditertibkan tanpa terkecuali.

Seluruh gelandangan dan pengemis yang terjaring dalam operasi SABERGEP kemudian dibawa untuk menjalani proses pembinaan dan pendataan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas serupa di ruang publik.

Bawa Nendra menyampaikan bahwa pembinaan dan pendataan merupakan prosedur yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data yang dihimpun nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi serta koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
Selain itu, langkah pembinaan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pelaku mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum serta risiko yang dapat timbul dari aktivitas mengemis di jalan raya.

Satpol PP Kota Denpasar menegaskan bahwa kegiatan SABERGEP tidak hanya bersifat insidental, melainkan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Denpasar dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib dan kondusif.

See also  Bupati Giri Prasta : Hari Boleh Berganti Tapi Perjuangan Mengamalkan Pancasila Tak Boleh Berhenti

Selain upaya penegakan yang dilakukan oleh aparat, Satpol PP Kota Denpasar juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman.

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis di jalan raya, serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Denpasar dapat terus menjaga citra sebagai kota yang tertib dan nyaman bagi semua pihak. (MBP)

 

redaksi

Related post