Maret Ini, Gubernur Koster Upayakan Peniadaan Karantina Bagi PPLN

 Maret Ini, Gubernur Koster Upayakan Peniadaan Karantina Bagi PPLN

MANGUPURA – baliprawara.com

Gubernur Bali, Wayan Koster, akan mengupayakan agar pada bulan Maret mendatang, Bali bisa menerapkan peniadaan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Sehingga dengan demikian, para wisatawan yang berkunjung ke Bali, tidak perlu terlalu lama menjalani karantina sepanjang memenuhi protokol kesehatan.

“Rencana saya, di awal Maret sudah itu (wisatawan mancanegara-red) sudah tanpa karantina. Sehingga para wisatawan yang berkunjung ke Bali tidak perlu terlalu lama menjalani karantina sepanjang memenuhi protokol kesehatan yaitu negatif swab PCR pada saat keberangkatan, negatif swab PCR saat kedatangan yang ditunggu di hotel,” katanya saat memberi keterangan pers di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu 16 Februari 2022.

Meski demikian, Gubernur Koster menyebut, rencana peniadaan karantina ini masih melihat perkembangan Covid-19 varian Omicron saat ini. Ia berharap, kasus Omicron akan segera menurun. “Kita masih ada waktu dua minggu, mudah-mudahan menurun dan stabil, saya kira kalau melihat kecenderungannya, sekarang ini positif Covid-19 itu 90 persen tanpa gejala (OTG),” katanya.

 

Koster menambahkan, saat ini masa karantina selama tiga hari sudah bisa diterapkan untuk wisatawan. Dengan catatan, masa karantina selama 3×24 jam berlaku bagi PPLN yang telah menerima vaksinasi tahap ketiga. Sementara bagi PPLN dengan vaksinasi tahap dua, masih menjalani masa karantina 5×24 jam, dan PPLN vaksinasi tahap satu menjalani masa karantina selama 7×24 jam di hotel bubble.

See also  Pekerjaan Kawasan PKB Dimulai, Gubernur Koster Tak Ingin Pembangunan Dilakukan Sembrono

Dirinya berharap, dengan adanya penerbangan langsung dari berbagai negara sesuai dengan kebijakan pemerintah ini, akan menjadi suatu promosi yang baik. Serta, bisa membangun citra baik bahwa Bali mampu mengelola kedatangan PPLN dengan menerapkan prokes ketat. Untuk pemberlakuan masa karantina ini, kata Koster, masih memberlakukan sistem bubble yang diterapkan di 27 hotel yang ada di wilayah Provinsi Bali. 

Disamping itu, menurut dia, Bali memiliki dasar yang kuat. Hal ini lantaran pencapaian vaksinasi di Bali sudah sangat tinggi. Ia membeberkan, untuk vaksin reguler umur 12 tahun ke atas dosis pertama sudah mencapai 105 persen, vaksin kedua sudah mencapai 94 persen lebih. Kemudian vaksin usia lanjut dosis pertama sudah mencapai 84 persen, dosis kedua sudah mencapai 74 persen lebih. Kemudian vaksinasi usia 6-11 tahun vaksinasi pertama sudah mencapai 105 persen, vaksinasi kedua sudah lebih dari 90 persen.

Jika dilihat pola, kata dia, yang masuk rumah sakit hanya kurang dari 10 persen. Baik yang masuk rumah sakit maupun OTG masa penyembuhannya cepat. Sehingga ia melihat dari pola ini, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. (MBP)

 

redaksi

Related post