Masih Ada APK di Sejumlah Titik, Tim Gabungan Lakukan Penurunan

 Masih Ada APK di Sejumlah Titik, Tim Gabungan Lakukan Penurunan

Penurunan APK yang masih terpasang di sejumlah titik di Badung, Senin 12 Februari 2024. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Tim Gabungan yang terdiri dari KPU Badung, Bawaslu Badung dan Instansi terkait seperti Satpol PP, turun bersama-sama untuk melakukan pembongkaran Alat Peraga Kampanye (APK),  Senin 12 Februari 2024. APK dari caleg maupun partai politik yang masih terpasang ini, mulai “diturunkan paksa”, mengingat saat ini sudah memasuki masa tenang, jelang pencoblosan pada 14 februari 2024.

Dari pantauan di lapangan, memang masih ada beberapa partai politik yang belum menurunkan semua APK. Seperti APK Caleg hingga Capres dan Cawapres yang masih terpasang di beberapa jalan Protokol di Badung.

Tim gabungan ini, bergerak menelusuri APK di Jalan Protokol yang ada di Kecamatan Mengwi yakni dari arah Mengwi menuju perempatan Lukluk. Di beberapa ruas jalan ditemukan banyak APK berupa baliho, bendera yang belum dibersihkan, yang sebagian besar dipasang pada pohon perindang. Pembukaan APK ini, juga dilakukan serentak di setiap kecamatan yang ada di Badung.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, menyayangkan masih adanya APK yang belum diturunkan. Padahal, semestinta APK ini sudah harus mulai diturunkan H-1 masa tenang.

Pihaknya tidak menampik jika masih banyak Baliho Caleg hingga Capres dan Cawapres yang masih terpasang di masa tenang. Kendati demikian pihaknya mengaku akan melakukan pembongkaran dengan menyusuri di setiap kecamatan yang ada.

“Iya karena masih bahyak kita temukan, makanya kami di KPU Badung, Bawaslu Badung dan Satpol PP Badung yang merupakan penegak hukum perda melakukan pembersihan yang masih terlihat terpasang,” ucapnya. (MBP)

See also  Pembukaan Bina Desa Sukawati, Pelestarian Karya Seni dan Penguatan UMKM melalui Pencatatan Hak Cipta dan Pendaftaran NIB

 

redaksi

Related post