Masih Ada Masyarakat Abai Prokes, Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 15 Pelanggar

 Masih Ada Masyarakat Abai Prokes, Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 15 Pelanggar

Tim Yustisi Denpasar kembali jaring pelanggar prokes, Minggu (27/6/2021).

DENPASAR – baliprawara.com

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran penularan Covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Persimpangan Jalan Cokroaminoto sampai Jalan Gunung Galunggung Pos I Uma Anyar Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (27/6) pagi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan. “Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini kami lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol Kesehatan yang melintas di Traffic Light Jalan Cokroaminoto sampai Jalan Gunung Galunggung Pos I Uma Anyar Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara,” katanya. 

 

Dari hasil pelaksanaan operasi prokes tersebut, ternyata masih ada masyarakat yang abai dengan prokes. Hasilnya terjaring sebanyak 15 orang. 5 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 10 orang didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 5 orang tersebut langsung didenda sebesar Rp 100 ribu di tempat. Dan 10 orang yang menggunakan masker dengan tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas dengan hukuman sosial.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini menurutnya sangat perlu, selain untuk menghindari klaster baru, juga bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan tetap mengikuti anjuran prokes dan menjaga kebersihan. Baik itu kebersihan diri maupun lingkungan. “Tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19 ini,” ujarnya. (MBP)

See also  Banyak Warga Belum Paham Ketentuan PKM di Denpasar

 

redaksi

Related post