Masih Ada Oknum Wisatawan Main Kembang Api, Prajuru Adat Banjar Canggu Turun Tangan
MANGUPURA – baliprawara.com
Pelaku pariwisata, khususnya pemilik villa, pemilik hotel, hingga masyarakat di wilayah Canggu, Badung, sempat dibikin kesal oleh ulah oknum wisatawan yang menyalakan kembang api. Meski momen perayaan tahun baru 2024 sudah berakhir. Yang mana, situasi di daerah pariwisata ini, semestinya sudah kembali normal.
Hal itu menurut Bendesa Adat Canggu, Wayan Suarsana, hal itu tentu sangat mengganggu. Padahal, Desa Adat Canggu sudah mengeluarkan surat edaran atau imbauan terkait perayaan tahun baru. Yang mana, dalam edaran itu, sudah disepakati bahwa untuk kembang api, masih bisa ditolerir saat perayaan tahun baru, tanggal 31 Desember 2023 dan tanggal 1 Januari 2024, sisanya tidak diperbolehkan.
“Ternyata masih ada kegiatan oknum atau tamu-tamu menyalakan kembang api di luar kesepakatan itu. Tentu hal itu sangat mengganggu kenyamanan, ketertiban, karena villa-villa merasa terganggu,” kata Suarsana, Senin 8 Januari 2024.
Menindaklanjuti hal itu, akhirnya Prajuru Adat Banjar Canggu bersama Jagabaya, pada Minggu 7 Januari 2024, melakukan sidak ke sumbernya, yakni penjual kembang api yang ada di sekitaran Banjar Canggu. Karena kembang api yang masih marak di Canggu berasal dari wilayah Banjar Canggu.
Dari sidak tersebut, tak begitu banyak kembang api yang ditemukan dan kemungkinan hanya sisa-sisa tahun baru. Sesuai dengan edaran, karena tidak diindahkan, dengan segala hormat kembang api sisa yang masih dijual itu kemudian diangkut dan dimusnahkan.
Melalui sidak ini, diharapkan terciptanya kenyamanan dan ketertiban di Desa Canggu. Karena setelah perayaan tahun baru, wisatawan dan masyarakat butuh kenyamanan ketika beristirahat. (MBP)