Masih Belum Digunakan, Pasar Seni Kuta Menunggu Serah Terima Pengelolaan
MANGUPURA – baliprawara.com
Pasar Seni Kuta yang pembangunannya telah rampung dikerjakan, hingga kini masih menunggu penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Dengan belum diserahkannya pengelolaan kepada pihak Desa Adat, bangunan berlantai tiga ini, hingga kini masih belum digunakan.
Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista pun berharap, pengelolaan pasar seni dapat segera diserahkan. Sehingga penggunaan Pasar Seni ini, dapat segera dilakukan. “Mudah-mudahan Mei ini sudah diserahkan. Sehingga nanti pengelolaan dapat dilakukan,” katanya, Selasa 2 Mei 2023.
Meski pengelolaan pasar seni belum diserahkan dari Pemkab Badung, namun pihak Desa Adat Kuta telah mengambil ancang-ancang dengan menyiapkan perarem tata kelola pasar seni. Bahkan rencana pengelolaan pasar yang berada di dekat pantai tersebut telah disiapkan. Nantinya penggunaan pasar dengan 204 los pedagang ini akan dibagi masing-masing lantai. “Perarem itu sudah disahkan. Bahkan itu sudah diputus dalam paruman desa,” ujar Wasista.
Menurutnya, pasar berlantai tiga ini, akan dibagi peruntukannya. Di lantai satu khusus untuk pedagang kain, lantai dua digunakan pedagang sovenir atau cenderamata, terakhir lantai teratas untuk pedagang grosir, termasuk juga disiapkan untuk produk makanan dan minuman branded. Sementara, untuk sistem pembagian los pedagang akan dilakukan secara undian. “Jumlah pedagang nantinya di pasar seni sebanyak 204,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua Penataan Pantai Kuta, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, guna mendapatkan hak pengelolaan pihaknya bersama Desa Adat Kuta telah berdiskusi dengan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Dalam pertemuan yang dilakukan untuk menyelesaikan administrasi pengelolaan pantai dan Pasar Seni Kuta. “Dari pertemuan itu desa adat telah diberikan untuk membentuk pengelola, kemudian menyiapkan regulasi (pengelolaan) berdasarkan perarem,” ujar Anom Gumanti. (MBP1)