Melalui RPKB, Kasat Lantas Polres Bangli Sosialisasikan Operasi Keselamatan Agung 2022

 Melalui RPKB, Kasat Lantas Polres Bangli Sosialisasikan Operasi Keselamatan Agung 2022

BANGLI – baliprawara.com

Polres Bangli terus melakukan sosialisasikan terkait Operasi Keselamatan Agung 2022. Sosialisasi ini dilakukan lewat Radio Publik Kabupaten Bangli (RPKB), Sabtu 5 Maret 2022.

Operasi Keselamatan Agung 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 ini, menyasar pengemudi tanpa menggunakan Helm atau tidak menggunakan helm standar SNI. Selain itu juga menyasar pengemudi yang melawan arus, pengemudi anak di bawah umur, Kendaraan tidak menggunakan jalur yang telah ditentukan dan pengemudi yang tidak mematuhi protokol Kesehatan dalam penanganan penyebaran Virus Covid-19.

Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Suandi, SH., menuturkan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk preemtif kepada para pendengar radio RPKB, dan pengguna jalan terkait edukasi tertib di dalam berlalu lintas. Baik itu terkiat manfaat penggunaan Helm SNI saat berkendara, mentaati rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, tidak menggunakan knalpot brong, anak anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan, himbauan terkait kendaraan odol/ over dimensi dan overload serta memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.serta mentaati protokol Kesehatan dalam penanganan Covid-19.

“Melalui sosialisasi ini kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas serta menaati protokol Kesehatan dalam penanganan pandemic Covid-19,” Ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika SH.,S.I.K. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas serta mentaati protokol Kesehatan. “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalulintas dan jadikan Bali sebagai role model tertib berlalulintas,” ajaknya. (MBP)

See also  Polres Bangli Bersinergi Dengan Kodim 1626 Bangli Buka Gerai Vaksin Presisi

 

redaksi

Related post