Menjembatani Kebutuhan Belanja PDN, Kemenperin Gelar Business Matching

 Menjembatani Kebutuhan Belanja PDN, Kemenperin Gelar Business Matching

MANGUPURA – baliprawara.com

Kementerian Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia, menggelar kegiatan Business Matching Pengadaan PDN dan UMKM Tahun 2022, secara hybrid, yang dipusatkan di Grand Hyatt Hotel Kawasan Wisata Nusa Dua, Selasa 22 Maret 2022. Kegiatan ini juga diikuti seluruh Kementerian dan Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para pelaku industri Seluruh Indonesia. 

Kegiatan Business Matching ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menjembatani kebutuhan belanja Produk Dalam Negeri (PDN), dengan industri dalam negeri, sehingga diharapkan kebutuhan belanja Pemerintah Pusat, Daerah dan juga BUMN maupun BUMD dapat dipenuhi oleh Produk Dalam Negeri serta hasil produksi UMKM. Selain itu kegiatan ini juga sebagai implementasi penggunaan PDN dan target belanja PDN dan UMKM sebesar 400 Triliun Tahun 2022. 

Selanjutnya, hasil Business Matching akan menjadi kegiatan pembinaan yang dilakukan terhadap PDN untuk dapat memenuhi Pengadaan Pemerintah.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa harus ada penggalangan dan penguatan usaha daerah dan UMK dalam belanja Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah melalui serangkaian inisiatif, koordinasi, kebijakan, rakor, dan lain sebagainya. Pemerintah Pusat menyusun penyederhanaan administrasi pertanggungjawaban keuangan untuk pengadaan bagi UMK melalui Bela Pengadaan sehingga proses belanja UMK semakin mudah efisien. 

Business Matching merupakan tindak lanjut pemanfaatan Produk Dalam Negeri oleh Instansi Pemerintah sehingga pelaku industry, UKM, IKM dan artisan mendapatkan jaminan pasar khususnya untuk Pemerintah Pusat, Daerah dan BUMN. Dalam kegiatan tersebut Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia diwakili oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris.  (MBP)

See also  Sekda Adi Arnawa Buka Turnamen Tenis Meja PTM Singasari Blahkiuh IV

 

redaksi

Related post