Menyatukan Kebhinekaan dalam Harmoni Kebangsaan
DENPASAR – baliprawara.com
Sosialisasi bertajuk “Melalui Spirit Vasudhaiva Kutumbakam, Kita Gelorakan Empat Pilar Kebangsaaan.Sosialisasi menghadirkan tiga pemateri, yakni Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Akademisi Ketut Witarka Yudiata dan I Gusti Ayu Diah Yuniti. Peserta diskusi adalah prajuru adat, sekaa truna-truni dan masyarakat ubung kaja, Jumat 24 Maret 2023.
I Gusti Agung Rai Wirajaya menuturkan bahwa setiap hari lembaganya melakukan Sosialisasi Empat Pilar, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Amanah UU MD3 membuat kita setiap waktu melakukan sosialisasi Pancasila. Sosialisasi 4 Pilar diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, dari Sabang sampai Merauke, dari Talaud hingga Rote yang dilakukan untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali pemahaman tentang nilai-nilai luhur,” ucap Rai Wirajaya.
I Gusti Agung Rai Wirajaya juga menjelaskan bahwa sebagai anggota MPR, ia memiliki tugas konstitusional untuk memberikan pemahaman nilai-nilai luhur yang terdapat dalam 4 Konsensus Kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara, pemersatu bangsa, pandangan hidup, dan falsafah kebangsaan. Dalam hierarki hukum ketatanegaraan, Pancasila menempati kedudukan tertinggi dalam ideologi negara.
“Oleh karena itu kedudukan dan fungsinya yang sangat fundamental bagi Negara dan bangsa Indonesia, maka dalam pembangunan karakter bangsa, Pancasila merupakan landasan utama ,” kata Rai Wirajaya.
Ketiga pilar UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika juga sangat penting dalam tatanan kenegaraan Indonesia. Dalam UUD 1945 terkandung tujuan negara Indonesia merdeka.
“Pilar Bhinneka Tunggal Ika harus mendesak kita untuk menjadikan perbedaan sebagai ajang yang merekatkan, bukan meretakkan, di mana kita harus berkomitmen menyatukan kebhinekaan dalam harmoni kebangsaan. Berbeda dalam persatuan, bersatu dalam perbedaan dan bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakekatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk persatuan NKRI terdiri dari atas beraneka ragam budaya, Bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan,” tutup Rai Wirajaya.
Di akhir kegiatan, Gde Wikan Pradnya Dana, S.T., M.T., selaku Ketua karang taruna bhuana santi desa ubung kaja mengatakan, kegiatan kolaborasi sosialisasi 4 pilar ini adalah wujud kami para pemuda sebagai garda dalam menjaga NKRI dan bersama dalam menguatkan empat pilar bersama seluruh masyarakat di Desa Ubung Kaja. (MBP)