Merdeka Polusi Udara Melalui Pilot Project Konversi Motor BBM ke Listrik 

 Merdeka Polusi Udara Melalui Pilot Project Konversi Motor BBM ke Listrik 

JAKARTA – baliprawara.com

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, meluncurkan Pilot Project Konversi Sepeda Motor Mesin Penggerak Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Motor Listrik. Ini dalam rangka percepatan penerapan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan, serta sebagai rencana aksi transisi energi menuju energi bersih.

Program KBLBB dalam Grand Strategi Energi Nasional (GSEN) ditargetkan sebanyak 13 Juta sepeda motor listrik dan 2,2 juta mobil listrik pada tahun 2030, dengan potensi pengurangan konsumsi BBM sebesar 6 juta kilo liter per tahun dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 7,23 juta ton CO2e.

 

Menteri ESDM mengapresiasi upaya dan kerja sama berbagai pihak sehingga pilot project konversi sepeda motor penggerak BBM menjadi motor listrik dengan tema “Merdeka Polusi Udara” dapat terwujud dengan baik. “Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi besar bagi terlaksananya program ini, terutama kepada jajaran Kementerian Perhubungan melalui penerbitan Sertifikat Bengkel Konversi Sistem Penggerak Motor Listrik Pada Kendaraan Bermotor kepada Badan Litbang Kementerian ESDM dan Sertifikat Uji Tipe motor listrik, sehingga kami memiliki kesempatan untuk melaksanakan konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik,” ujar Arifin di Bengkel Resmi Konversi Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan dan EBTKE (P3TKEBTKE/P3Tek), Gunung Sindur, Bogor, Rabu 18 Agustus 2021.

Menteri Arifin juga berharap, program konversi ini dapat menjadi pionir dan penggerak bagi penciptaan lapangan kerja serta UMKM baru, serta keterampilan baru bagi generasi muda bangsa, para siswa SMK/vokasi, teknisi bengkel dan lainnya. “Kami juga mengajak kepada Kementerian/Lembaga lain, Pemerintah Daerah, BUMN, pihak swasta termasuk Grab dan Gojek dengan kemitraan terlibat dalam program ini. Diharapkan kedepan kolaborasi dapat terus berjalan untuk konversi moda transportasi lainnya dan penyebarluasan pelatihan dan ketrampilan dalam rangka penerapan yang lebih luas,” harap Arifin.

See also  FK Unud Bahas Kerja Sama Tri Dharma Dengan Pukyong National University Korea Selatan

 

Program Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini merupakan bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM. “Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik juga harus didukung dengan penyediaan listrik berbasis energi bersih, untuk itu kami pun menargetkan pada tahun 2030 kapasitas pembangkit energi terbarukan mencapai 38 giga watt (GW),” jelas Arifin.

Pilot project konversi sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik sesuai ketentuan dalam Permen Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020, yaitu kegiatan modifikasi sepeda motor dengan mengganti komponen mesin lama (mesin penggerak bahan bakar minyak/bensin) dengan komponen motor listrik termasuk baterai atau disebut paket converter kit.

Pelaksanaan program konversi dilakukan pada pertengahan Agustus 2021 secara bertahap sampai dengan akhir November 2021. Obyek pilot project konversi adalah sepeda motor kendaraan operasional yang memiliki Nilai Buku per Juni 2021 nol rupiah. Pilot project ini menargetkan mengkonversi 100 unit sepeda motor yang tersebar di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM wilayah Jabodetabek. Hingga 17 Agustus ini, sebanyak 17 unit telah diserahkan ke P3Tek, selain 10 unit yang sudah diselesaikan konversinya menandai diluncurkannya Pilot Project Program Konversi sepeda motor di lingkungan KESDM.

 

Sementara, manfaat program pilot project konversi 100 unit sepeda motor ini antara lain efisiensi/penghematan BBM sebanyak 1 liter per hari per unit atau total setahun 34 kL per tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 0,72 ton per hari per unit atau total setahun sebesar 24,4 ribu ton CO2 per tahun, penambahan konsumsi listrik sebanyak 2 kwh per hari per unit atau total sebesar 72 MWH per tahun (asumsi 340 hari per tahun), dan Multiplier effect dari transaksi belanja komponen converter kit di dalam negeri dan sekaligus memberikan pelatihan keterampilan baru bagi teknisi bengkel/siswa SMK/vokasi dan bengkel UKM.

Sebagai informasi, pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah P3TKEBTKE, yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021. Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.(MBP)

 

redaksi

Related post