Mesin RDF TPST Mengwitani Diuji Coba, Ditargetkan Olah 300 Ton Sampah per Hari
Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, bersama Kadis LHK Badung dan jajaran, turun langsung meninjau ujicoba mesin RDF di TPST Mengwitani.
MANGUPURA – baliprawara.com
Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi pengolahan. Salah satunya dengan melakukan uji coba mesin penghasil Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Mengwitani, Selasa 18 Agustus 2026.
Bupati Badung Wayan Adi Arnawa bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung melihat langsung proses uji coba mesin RDF tersebut. Mesin yang saat ini diuji coba memiliki kapasitas pengolahan hingga 100 ton sampah per hari.
“Hari ini saya bersama Ibu Kadis DLHK beserta jajaran melihat langsung uji coba mesin penghasil RDF yang sudah kita siapkan. Sementara ini satu mesin memiliki kapasitas 100 ton per hari,” kata Bupati Adi Arnawa saat ditemui di TPST Mengwitani.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung juga menyiapkan dua mesin RDF tambahan dengan kapasitas masing-masing 100 ton per hari. Dengan demikian, apabila seluruh line telah beroperasi, fasilitas RDF di TPST Mengwitani ditargetkan mampu mengolah hingga 300 ton sampah per hari.
Bupati mengatakan, pengoperasian satu line RDF yang saat ini dalam tahap uji coba diharapkan dapat menunjukkan dampak yang signifikan terhadap penanganan sampah di Kabupaten Badung.
“Dari satu mesin dengan kapasitas 100 ton per hari ini saja dapat terlihat perubahan yang sangat signifikan, terutama dalam penanganan sampah yang ada di Badung,” ujarnya.
Meski penguatan sarana dan teknologi pengolahan terus dilakukan, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada keberadaan mesin. Peran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumber tetap menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Badung.
“Teknologi kita siapkan, tetapi masyarakat juga harus ikut berperan, terutama memilah sampah dari sumber. Ini menjadi kunci agar pengelolaan sampah kita semakin baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Badung, Dr. Ir. Made Rai Warastuthi, ST., M.Si., menjelaskan bahwa uji coba mesin RDF dilakukan secara bertahap. Untuk satu line yang saat ini diuji coba, kapasitas pengolahannya telah mencapai sekitar 100 ton sampah per hari.
“Untuk satu line mesin RDF, kemarin sudah bisa mengolah sampah kita sampai 100 ton per hari,” jelas Rai Warastuthi.
Menurutnya, masih terdapat dua line lainnya yang akan melalui tahapan uji coba sebelum dioperasikan secara penuh. Setelah seluruh tahapan selesai, ketiga line RDF tersebut diharapkan dapat beroperasi secara bersama-sama.
“Targetnya 100 ton per hari untuk setiap line. Kita memiliki tiga line, sehingga ke depan diharapkan mampu mengolah hingga 300 ton sampah per hari dari Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Dalam pengoperasian satu line RDF, dibutuhkan sekitar 30–35 tenaga kerja. Proses pengolahan diawali dengan memasukkan sampah menggunakan alat berat, kemudian dilanjutkan dengan proses pemilahan manual, pembersihan material, hingga pengolahan dan pengepresan menjadi RDF.
Selain fasilitas RDF, TPST Mengwitani juga dilengkapi dengan mesin insinerator yang digunakan untuk mengolah residu. Mesin tersebut telah memperoleh persetujuan penggunaan dan pengoperasian dari kementerian terkait serta telah menjalani uji emisi.
Kapasitas maksimal insinerator ditargetkan mencapai 80 ton per hari. Namun, untuk tahap awal, kemampuan pengolahan saat ini masih berada pada kisaran 50 ton per hari.
Penanggung Jawab Waste to Wealth, Merakarno Rahusna Taruno, yang akrab disapa Husna, menjelaskan bahwa RDF yang dihasilkan berasal dari sampah residu atau sampah segar yang disesuaikan dengan karakteristik sampah di Kabupaten Badung.
RDF yang dihasilkan nantinya dapat disalurkan kepada off-taker, salah satunya industri semen, untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.
“Saat ini kami masih melakukan uji laboratorium terhadap RDF yang dihasilkan untuk memastikan memenuhi standar dan spesifikasi yang dipersyaratkan oleh off-taker, terutama terkait nilai kalor dan parameter lainnya,” kata Husna sebagai pihak Vendor.
Ia menjelaskan, proses pengujian tersebut menjadi bagian penting sebelum RDF hasil produksi dapat disalurkan dan dimanfaatkan oleh pihak off-taker sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.
Dengan pengembangan tiga line RDF berkapasitas total hingga 300 ton per hari, Pemerintah Kabupaten Badung berharap pengolahan sampah di TPST Mengwitani dapat semakin optimal sekaligus mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA). (MBP)
