Minimalisir Masuknya Barang Terlarang, Lapas Narkotika Bangli Dilengkapi Alat Pemindai X-Ray
BANGLI – baliprawara.com
Setelah kedatangan “senjata baru” berupa alat pemindai barang X-Ray beberapa waktu lalu, kini Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, mengadakan In House Training berupa Latihan Penggunaan Alat Pemindai Barang X-Ray yang juga dihadiri oleh teknisinya. Bertempat di area portir Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, I Wayan Opliawan berkesempatan mengawasi langsung kegiatan ini sekaligus memberikan penguatan kepada petugas pengamanan khususnya Komandan Jaga, Wakil Komandan Jaga, dan Petugas Pintu Utama (P2U) serta staf pengamanan.
Kepala Seksi Minkamtib, I Wayan Opliawan menegaskan bahwa alat ini agar dapat digunakan dengan maksimal guna menunjang keamanan dan ketertiban Lapas. “Saya minta kepada seluruh operator yang nantinya akan menggunakan alat ini untuk dipelajari dengan baik dan menggunakannya dengan maksimal serta merawatnya,” ucapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk saling berbagi pengalaman (bench learning) oleh petugas lapas yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan di Jakarta kepada seluruh peserta yang hadir. Salah satu pegawai yang telah mendapatkan pelatihan, Darma Suwirya mengatakan bahwa penggunaan alat ini harus dilakukan dengan memperhatikan langkah-langkah yang sesuai sehingga penggunaannya dapat berjalan. “Penggunaan alat ini harus sesuai dengan prosedur yang ada agar dapat meminimalisir resiko penggunaannya,” ungkap Darma.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa Alat Pemindai Barang X-Ray ini merupakan alat yang dapat digunakan untuk memeriksa seluruh barang yang akan masuk ke dalam Lapas. Dengan alat ini, Lapas Narkotika Bangli dapat memindai isi barang sekaligus memeriksa barang-barang yang mungkin diselundupkan ke dalam Lapas. “Tentunya kita berharap dengan adanya alat ini dapat meminimalisir barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas sehingga dapat mewujudkan Lapas bebas Halinar,” harap Jamaruli. (MBP)