Mobil Corona Akhirnya Dipindah Setelah Tiga Bulan Nangkring
MANGUPURA – baliprawara.com
Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Badung melalui Team Derek UPT LLA Badung Selatan terpaksa memindahkan kendaraan roda empat yang terparkir lebih dari 3 bulan di Jl. Siligita, Nusa Dua, Kuta Selatan, Rabu (4/3/2020). Pemindahan mobil Toyota Corona dengan nomor polisi DK 146 VA ke kantor lurah Benoa ini menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurut Kepala UPT LLA Badung Selatan, Ida Bagus Putu Sudiyadnya kendaraan ini sudah diparkir selama tiga bulan. Namun demikian, pemilik mobil tersebut belum diketahui pasti. Karena menurut informasi yang ia terima, kabarnya tokoh masyarakat setempat sudah pernah mencari tahu. Namun sayang, hasilnya tetap saja nihil.
Setelah dilakukan koordinasi, disepakati untuk dilakukan pemindahan. “Pemindahan itu kami lakukan atas permintaan dari masyarakat. Karena mobil tersebut telah terparkir di Jalan Siligita sejak sekitar 3 bulan lalu. Untuk pemilik, sudah ditanyakan ke masyarakat, tapi tidak ada yang tahu,” terangnya. (praw1)