Mogok Kerja Masih Berlangsung, APS Justru Buka Loker untuk Penempatan di Bandara Ngurah Rai
MANGUPURA – baliprawara.com
Aksi mogok kerja para karyawan PT Angkasa Pura Supports (APS) cabang Denpasar, Selasa 20 Agustus 2024, berlanjut. Namun, ditengah masih berlangsungnya aksi mogok kerja ini, pihak Angkasa Pura Support justru mengeluarkan informasi lowongan pekerjaan (loker) untuk posisi Aviobridge dan Aviation Security dengan penempatan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Informasi tersebut dipublish pada story akun official instagram Angkasa Pura Support pada Senin 19 Agustus 2024 malam. Kondisi itu mendapatkan tanggapan dari Kepala Disperinaker Badung. Mereka menyayangkan dan mengimbau agar pihak terkait menyelesaikan dulu permasalahan yang terjadi, bukan justru memancing reaksi yang dapat menimbulkan masalah lain.
Disperinaker sendiri berencana akan memanggil kembali pihak APS agar mengklarifikasi hal tersebut. Apabila tetap tidak menemukan titik temu, DPRD Badung siap turun tangan untuk mengatensi hal tersebut.
Eka Merthawan, menyayangkan pengumuman dua lowongan pekerjaan oleh PT Angkasa Pura Supports untuk posisi Aviation Security dan Aviobridge yang dirilis dalam bentuk flyer bertajuk ‘We Are Hiring’. Ia menyatakan keprihatinannya atas dirilisnya informasi lowongan pekerjaan tersebut di tengah aksi mogok kerja yang sedang berlangsung oleh sejumlah pekerja PT Angkasa Pura Supports.
Menurutnya, penerbitan lowongan tersebut dapat berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda di kalangan pekerja yang melaksanakan mogok kerja. Sebagai pembina ketenagakerjaan di Kabupaten Badung sebagaimana Permenaker Nomor 17 Tahun 2014, Disperinaker mengimbau PT Angkasa Pura Support untuk menahan diri dengan menunda sementara penerbitan lowongan tersebut, sambil menunggu momentum yang tepat dan dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang dimuat dalam UU Nomor 13 Tahun 2003.
“Bandara ini kan obyek vital, adi mohon menahan diri. Sebaiknya tunda dahulu penerbitan lowongan itu sambil menunggu momentum yang tepat,” tegasnya.
Disperinaker sebagai perpanjangan Bupati Badung tetap akan berada di tengah-tengah dengan memihak hukum yang berlaku. Saat ini, masalah mogok kerja tersebut dipandang masih merupakan masalah internal perusahaan. Ia mengimbau agar masalah itu dapat diselesaikan terlebih dahulu di internal, sesuai aturan berlaku.
Sementara terkait dengan loker yang diterbitkan, ia mengaku akan segera menyurati pihak perusahaan agar memberikan klarifikasi tertulis. Ia ingin mengetahui maksud dari pembukaan loker tersebut, karena hal itu sangat tidak elok dilakukan di tengah protes karyawan yang dilakukan.
“Surat kami ini tidak akan menyentuh soal redaksi SK yang dipermasalahkan oleh para pekerja dan berujung pada aksi mogok kerja. Tetapi khusus berkenaan dengan dibukanya lowongan kerja baru, di tengah para pekerja yang sedang melakukan mogok kerja,” bebernya.
Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri (SPM) APS Denpasar, Made Dodik Satriawan, Selasa (20/8), pihak dari PT Angkasa Pura (AP) I Bandara I Gusti Ngurah Rai sempat datang pada hari pertama mogok kerja. Ketika itu, AP I kabarnya datang dengan didampingi beberapa staf dari PT APS Denpasar.
“Beliau cuma menyampaikan agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik, sehingga bisa bekerja kembali. Tapi karena tuntutan kami belum terpenuhi, ya mohon maaf, kami tetap melakukan sesuai arahan undang-undang,” ucapnya. (MBP)