MPLS di Badung Dimulai, Dilarang Melakukan Perpeloncoan

 MPLS di Badung Dimulai, Dilarang Melakukan Perpeloncoan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra membuka MPLS di Kabupaten Badung.

MANGUPURA – baliprawara.com

Bupati Badung diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra, membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tingkat Kabupaten Badung, Tahun Ajaran 2022-2023. Pelaksanaan MPLS ini dipusatkan di SMPN 2 Kuta, Senin 11 Juli 2022. 

Pada kesempatan itu turut hadir Kepala Disdikpora Kab. Badung I Gusti Made Dwipayana, Sekcam Kuta I Made Agus Suantara, Lurah Seminyak I Putu Gede Adhi Karmita, Kepala sekolah SMPN 2 Kuta I Made Sujana, anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP, anggota Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD dan seluruh siswa yang mengikuti MPLS. 

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Badung menyampaikan bahwa, melalui pelaksanaan MPLS bagi siswa baru, yang dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Badung, merupakan momentum penting, bahwa kita berkomitmen untuk terus berikhtiar membangun pendidikan yang dihidupi dan disinari oleh kebudayaan Nasional.

 

“Penyelenggaraan MPLS ini merupakan ajang adaptasi dan memperkenalkan sistem baru bagi siswa sehingga siswa baru nantinya tidak merasa asing dengan lingkungannya dan perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan, yang pada akhirnya berdampak positif dan sangat signifikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Badung. Dengan motto Edukatif, Kreatif dan menyenangkan sebagai nafas pelaksanaan pengenalan sekolah bagi siswa baru di Badung, saya harapkan dapat menciptakan suasana kondusif dan menyenangkan bagi peserta didik baru,” ungkapnya.

See also  Di Badung, Kirab Pemilu 2024 Dimulai

Sementara itu Kadisdikpora selaku Ketua Panitia MPLS di Kabupaten Badung, dalam laporan yang dibacakan Kabid Pendidikan SD dan Plt. Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kabupaten Badung Rai Twistyanti Raharja melaporkan, tujuan dari Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru ini diantaranya untuk mengenal potensi diri siswa baru, membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah, menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif sebagai siswa baru. “Selain itu juga untuk mengembangkan interaksi positif antara siswa dan warga sekolah lainnya serta menumbuhkan perilaku positif seperti kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong,” ucapnya.

Tema MPLS di Kabupaten Badung ini adalah “Melalui Pengenalan Lingkungan Sekolah Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”. Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 11-13 Juli 2022, dilarang melakukan perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya. Adapun peserta MPLS bagi siswa baru di Kab. Badung Tahun Ajaran 2022/2023, SMP negeri sebanyak 6.059 orang, SMP Swasta sebanyak 1.062, dan jumlah siswa SD sebanyak 4.678 orang. (MBP)

 

redaksi

Related post