MRLL di Shortcut Canggu-Tibubeneng Diuji Coba, Dishub Badung akan Lakukan Evaluasi

 MRLL di Shortcut Canggu-Tibubeneng Diuji Coba, Dishub Badung akan Lakukan Evaluasi

Shortcut Canggu – Tibubeneng dilakukan ujicoba MRLL. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Jalan Pintas (shortcut) Canggu-Tibubeneng yang berlokasi di simpang Padonan Canggu, Kuta Utara, Badung, secara resmi telah dibuka sejak Rabu 10 Januari 2024. Pasca dibuka untuk umum, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, telah melakukan uji coba pengalihan lalin sesuai skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL).

Menurut Kepala Dishub Kabupaten Badung, AA. Ngurah Rai Yuda Darma, untuk skema MRLL yang diterapkan, dilakukan pengaturan kendaraan yang dari Timur arah Denpasar, hanya diperbolehkan lurus ke arah jalan Shortcut Baru dan berbelok ke arah Jalan Pantai Berawa. Kendaraan kata dia, tidak diperbolehkan berbelok ke arah Jalan Padonan. 

Sedangkan, kendaraan dari Selatan arah Pantai Berawa, hanya diperbolehkan berbelok ke arah menuju jalan Shortcut Baru. Kendaraan tidak diperbolehkan untuk lurus ke arah Utara.

Sementara, untuk kendaraan dari Barat arah Tanah Lot, hanya diperbolehkan lurus menuju ke arah Simpang Padonan dan di Simpang Padonan kendaraan diperbolehkan ke arah Jalan Padonan dan ke arah Pantai Berawa. 

Kendaraan dari arah Tanah Lot, tidak diperbolehkan berbelok melintasi Jalan Shortcut Baru. Kendaraan dari Utara arak Padonan, kendaraan hanya diperbolehkan lurus menuju ke Simpang Berawa. Saat di Simpang Berawa, kendaran diperbolehkan untuk ke arah Pantai Berawa, berbelok ke arah Jalan Shortcut Baru dan berbelok ke arah Denpasar.

“Tehadap skema yang disusun kami tidak berbicara pas dan tidak pas, tapi kami melakukan usaha untuk bisa mengalirkan sirkulasi lalin yang sebelumnya simpang stager saat ini sudah menjadi simpang yang sebidang, sehingga lebih mudah untuk mengatur karena titik crossingnya sudah berkurang,” kata dia menjelaskan.

See also  Mudik Lebaran, Dishub Badung Siap Amankan Arus Lalin

Sementara, untuk alat kelengkapan jalan, seperti marka jalan mulai dipasang. Sedangkan, April nanti akan difungsikan dulu hanya sebatas warning Light/flashing. “Kapasitas jalan kurang memadai sebagai akibat dari perubahan tata guna lahan di kawasan tersebut dari pertanian ke akomodasi pariwisata, jasa, perdagangan dan pemukiman ini mengakibatkan adanya tarikan dan bangkitnya transportasi,” katanya.

Mulai penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Canggu. Penerapan MRLL ini, akan dilakukan evaluasi bulan depan setelah resmi dibuka.

Untuk uji coba, melibatkan personil dari kepolisian dan Dishub Badung. Nantinya kata dia, akan dilakukan evaluasi, apabila sirkulasi kendaraan ada yang kurang sesuai. “Kami akan lihat sirkulasinya di sana. Bila ada yang kurang pas, akan dievaluasi kembali,” ucap dia.

Untuk diketahui, kondisi lalu lintas (Lalin) di kawasan Canggu, telah dibahas dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung pada 13 Maret 2023. Dari rapat tersebut disepakati salah satu solusi memecah kemacetan di kawasan ini adalah dengan MRLL dan pembuatan shortcut. (MBP)

 

redaksi

Related post