Muktamar ke-VI PKB di Bali Mendapat Penolakan, Fungsionaris DPP Akan Gelar Muktamar Ulang

 Muktamar ke-VI PKB di Bali Mendapat Penolakan, Fungsionaris DPP Akan Gelar Muktamar Ulang

Sekretaris DPP PKB, A Malik Haramain (tengah), saat memberi keterangan, Sabtu 24 Agustus 2024.

MANGUPURA – baliprawara.com

Muktamar ke-VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Nusa Dua, Bali, pada 24-25 Agustus 2024, mendapat penolakan. Bahkan, Muktamar yang digelar di Bali tersebut, dianggap Muktamar yang sesat.

Untuk itu, Fungsionaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan  segera menggelar Muktamar ulang, pada bulan September 2024. Agenda Muktamar ulang ini, telah mendapat dukungan secara moral oleh para Kiai NU.

Menurut Sekretaris DPP PKB, A Malik Haramain, penyelenggaraan kegiatan Muktamar PKB di Bali ini, dilaksanakan di tengah ketegangan yang terjadi di internal PKB. Sejumlah penolakan muncul dari berbagai lapisan masyarakat.

“Kami telah mendapat mandat dari ratusan DPC dan puluhan DPD PKB se Indonesia, serta menjalankan seruan moral dari pengurus besar NU agar PKB dikembalikan seperti awal pendirian tahun 1998 lalu,” katanya didampingi Eks Sekjen PKB Lukman Edy dan Dewan Syura DPP PKB KH. Unais Ali Hisyam, saat memberi keterangan kepada wartawan, Sabtu 24 Agustus 2024 malam.

Lebih lanjut dikatakan, Semua penyelewengan yang terjadi pada PKB, semakin menjauhkan partai dari khittah pendiriannya. Tata kelola kelembagaan PKB bahkan menjadi sangat eksklusif dan penuh kesewenang-wenangan.

“Muktamar PKB September nanti akan kami pastikan PKB on the track yang salah satu agendanya adalah mengembalikan PKB ke khittahnya ke garis perjuangan saat dulu berdiri 1998,” ucpanya.

Selain penolakan dari penduduk setempat, ketegangan juga terjadi di internal PKB sebagai akibat dari kegaduhan yang terjadi antara DPP PKB dan PBNU. Salah satu ketegangan itu disebabkan sejumlah isu penyelewengan AD/ART, yang berimplikasi pada kewenangan tunggal DPP PKB. “Melihat fakta tersebut, kami mengumumkan bahwa Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Bali adalah Muktamar yang sesat, tidak demokratis,” katanya menegaskan. (MBP)

See also  Menkumham Yasonna Laoly Resmikan Ratusan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bali

 

redaksi

Related post