Mulai Termakan Usia, Bangunan di Pantai Kuta Perlu Pemeliharaan
Bangunan di Pantai Kuta mulai perlu pemeliharaan.
MANGUPURA – baliprawara.com
Pasca penataan di Pantai Kuta, sejumlah bangunan mulai mengalami kerusakan minor. Salah satunya seperti bata merah bangunan candi mulai terlepas dari posisi. Selain itu, kondisi dinding candi juga mulai kusam dan berjamur. Bahkan beberapa lampu sorot outdoor bersama rumahnya (pagar besi) yang berada di sisi bangunan tsunami shelter juga mulai kusam.
Sedangkan, untuk toilet yang ada juga tidak ada pengawasan yang jelas, sehingga hal itu berpotensi mengakibatkan toilet kotor, air macet dan pembuangan mampet. Desa Adat Kuta sendiri tidak bisa berbuat banyak untuk menangani hal tersebut, mengingat fasilitas tersebut merupakan aset dari Pemkab Badung.
Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana mengatakan, karena fasilitas tersebut merupakan aset dari Pemkab Badung. Usai penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, dan Kuta) pada tahun 2022 lalu, maka perawatan berada di ranah Dinas PUPR Badung.
Dikatakannya, saat ini fasilitas umum yang ada di Pantai Kuta memang mulai termakan usia dan memerlukan pemeliharaan. Salah satunya kondisi bata tembok memang banyak yang terlepas, karena daya rekat bata kurang bagus. “Itu masih menjadi tanggungjawab PUPR Badung, karena merupakan aset Pemkab Badung. Kita tidak bisa melakukan perawatan karena belum diserahkan ke kami di desa adat atau belum ada penunjukan,” katanya.
Selain kondisi pada bagian tembok candi yang mulai terlepas, kondisi tembok yang pendek juga sering dimanfaatkan oleh oknum untuk duduk-duduk diatasnya. Hal tersebut sangat sering ditegur pihaknya melalui satgas pantai, namun terkadang masih kerap ditemukan dilakukan secara kucing-kucingan dengan petugas.
Ia mengaku hanya bisa menegur dan mengedukasi ketika terjadi pelanggaran, serta melaporkan apabila terjadi kerusakan fasilitas. Ia tidak berani lebih jauh dari hal itu (melakukan perbaikan) karena menyangkut pertanggungjawaban aset. “Takutnya nanti kami salah, walaupun niatnya baik,” sebutnya.
Disisi lain, terkait dengan hilangnya lampu sorot di sisi luar bangunan tsunami shelter belakangan diketahui ternyata sengaja di lepas dan diletakan di dalam Gedung oleh kontraktor. Hal itu dilakukan kabarnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi lampu. Saat ini lampu tersebut tersimpan rapi di dalam bangunan tsunami shelter, namun belum diketahui tindak lanjutnya kedepan.
Hingga saat ini pihaknya memang masih mengantongi SK pengelolaan Pantai Kuta tahun 2021 yang diberikan oleh Pemkab Badung. Namun, karena hal itu berkaitan dengan pertanggungjawaban proyek penataan Pantai Samigita yang dilakukan Pemkab Badung dengan menggunakan APBD Badung, tentu perlu dilakukan kejelasan lebih lanjut agar prosesnya clear dan kedepan tidak ada permasalahan.
Ia berharap hal itu dapat diselesaikan agar tuntas dan pihaknya siap apabila diminta atau dimandatkan untuk melakukan pengelolaan Pantai Kuta. “Kami di desa adat masih menunggu tindaklanjutnya. Semoga dengan adanya Bupati Badung yang baru ini bisa segera di clearkan, sebab kondisinya memang perlu perawatan,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Anak Agung Rama Putra menerangkan bahwa bangunan yang ada masih dalam masa pemeliharaan dari pihak kontraktor yang mengerjakan sebelumnya. Apabila terjadi kerusakan, hal itu masih menjadi tanggungjawab pihak kontraktor. Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) diakuinya masih dalam pengawasan pihak Dinas PUPR Badung. “Untuk di Kuta saat ini memang belum ada penganggaran perbaikan atau pemeliharaan, karena masih masuk dalam tanggungan pihak penyedia (kontraktor),” terangnya.
Sementara untuk kondisi lampu sorot di luar bangunan tsunami shelter, hal itu dititipkan sementara di dalam gedung. Total ada 8 unit lampu sorot yang dititipkan. Untuk lebih jelasnya itu di bidang Cipta Karya yang menangani. “Lampu dan besi penyangga lampu shelter tidak hilang, tetapi kemarin tukang listrik yang mencabut, dan lampu dititipkan sementara,” pungkasnya. (MBP)