Mutasi Besar Akan Dilakukan Pemkab Badung Awal 2026, Banyak Jabatan Strategis Segera Dirombak

 Mutasi Besar Akan Dilakukan Pemkab Badung Awal 2026, Banyak Jabatan Strategis Segera Dirombak

Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com
Pemerintah Kabupaten Badung mulai memberi isyarat kuat mengenai adanya perombakan besar dalam struktur organisasi pada awal tahun 2026. Isyarat ini muncul seiring banyaknya jabatan penting yang saat ini masih dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), sehingga penataan ulang dianggap sebagai langkah yang tak terhindarkan untuk menjaga efektivitas birokrasi.

Dalam sebuah agenda resmi penyerahan penghargaan Mangupura Award, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa kebutuhan akan penyegaran jabatan menjadi semakin mendesak. Menurutnya, beberapa jabatan strategis harus segera diisi pejabat definitif agar proses administrasi dan pelayanan publik tidak terganggu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa memberikan perhatian khusus terhadap posisi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan. Posisi tersebut disebutnya akan segera mendapatkan pejabat definitif setelah melalui proses penilaian dan pertimbangan kinerja.

Bupati Adi Arnawa menuturkan bahwa pejabat yang nantinya ditugaskan memimpin Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan akan memegang peran penting dalam persiapan Pesta Rakyat 2026. Acara tersebut dijadwalkan menjadi salah satu rangkaian utama perayaan HUT Mangupura, sehingga membutuhkan perencanaan matang dari jauh hari.
Ia menyampaikan bahwa siapapun yang menjabat kepala dinas tersebut harus langsung menyiapkan seluruh kebutuhan teknis dan administrasi untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Bupati Adi Arnawa menegaskan kembali pentingnya kesiapan perangkat daerah agar pelaksanaan program besar di 2026 berjalan tanpa hambatan. Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perubahan struktur organisasi bukan sekadar rencana, melainkan telah masuk tahap persiapan serius.

Bupati yang berasal dari Pecatu ini juga menyoroti isu penting terkait penataan pelaku UMKM dalam Pesta Rakyat 2026. Ia menekankan bahwa acara tersebut harus bebas dari praktik titip-menitip peserta UMKM, karena dinilai berpotensi merusak objektivitas pendataan dan menghambat perkembangan pelaku usaha yang benar-benar aktif.

See also  Korem 163 Wira Satya dan Jajaran, Kumpulkan Paket Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Dalam pernyataannya, ia juga menginginkan agar data pelaku UMKM yang digunakan adalah data valid, sehingga pelibatan peserta dalam kegiatan pemerintah bisa lebih terukur. Bupati menyatakan bahwa pelaku UMKM yang dilibatkan wajib merupakan usaha yang benar-benar berjalan, bukan peserta dadakan. Hal ini disebutnya sebagai dasar penting untuk pemberian dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha mikro.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya memberikan penjelasan mengenai proses evaluasi dan asesmen yang tengah berjalan. Ia mengonfirmasi bahwa uji kompetensi dan evaluasi kinerja untuk seluruh pejabat perangkat daerah memang sudah dipersiapkan sebagai bagian dari langkah menuju mutasi besar awal tahun 2026.

Putra Yadnya menjelaskan bahwa sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun pada akhir Desember tahun ini telah tercatat, sehingga beberapa jabatan pun diisi sementara oleh Plt. Kondisi tersebut membuat proses asesmen menjadi sangat penting untuk menentukan pejabat yang tepat mengisi jabatan definitif.

Menurutnya, proses wawancara dan asesmen yang dilaksanakan sebelumnya merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh. Bagi pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun, evaluasi kinerja wajib dilakukan untuk menentukan apakah pejabat tersebut akan dipertahankan atau dipindahkan. Sementara itu, pejabat yang masa jabatannya masih di bawah lima tahun akan menjalani uji potensi sebagai syarat mutasi atau promosi sesuai kebutuhan organisasi.

Putra Yadnya juga menguraikan bahwa seluruh perangkat daerah berpotensi masuk dalam daftar rotasi. Ia menyebut beberapa instansi seperti BPKAD, DLHK, Dinas PUPR, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Asisten I, Asisten III, hingga BKPSDM sendiri sebagai contoh perangkat daerah yang kemungkinan akan mengalami pergeseran jabatan. (MBP)

 

redaksi

Related post