Oksigen Konsentrator Bantuan Luar Negeri, Sudah Digunakan di RSUP Sanglah

 Oksigen Konsentrator Bantuan Luar Negeri, Sudah Digunakan di RSUP Sanglah

DENPASAR – baliprawara.com

Masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia, mengundang dukungan sejumlah negara dengan mengirim bantuan kepada Indonesia.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya menyebutkan salah satu bentuk bantuan yang diterima di Indonesia adalah Oksigen konsentrator yang disebutkannya sudah digunakan di RSUP Sanglah.

Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Sanglah,  Dr. dr. Ketut Ariawati, Sp.A (K) membenarkan hal itu. Terkait hibah oksigen konsentrator kepada RSUP Sanglah, sudah diterima pada Sabtu 24 Juli lalu, sebanyak 45 unit dengan dengan kapasitas 10 liter dan 5 liter. Bahkan kata dia, hibah Oksigen Konsentrator ini sudah mulai digunakan sejak Minggu 25 Juli 2021. “Kita sudah terima Oksigen konsentrator ini,” katanya.

 

Pihaknya menyampaikan, dengan adanya bantuan oksigen ini, tentu sangat membantu proses perawatan pasien covid-19 dengan gejala berat, khususnya untuk pasien yang memerlukan bantuan oksigen. Selain itu, oksigen konsentrator ini, bisa membantu efisiensi penggunaan oksigen liquid. Karena menurutnya, alat ini dapat menghasilkan oksigen dengan cara menyambungkan ke perangkat listrik. “Ini bisa menghemat penggunaan liquid oksigen, karena alat ini berbasis listrik dan bisa menghasilkan oksigen hanya dengan menyambungkannya ke perangkat listrik,” bebernya. 

Konsentrator oksigen merupakan alat yang dapat mengubah udara menjadi oksigen medis dengan cara mengambil udara dari luar, memprosesnya menjadi oksigen utuh, dan membuang sisa gas atau komponen lain dari udara. Alat ini bekerja dengan disambungkan atau dicolokkan langsung ke aliran listrik.Alat ini memisahkan kandungan nitrogen dari udara di udara bebas. Sebab, 78 persen udara yang kita hirup sehari-hari berisi nitrogen. (MBP)

See also  Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, RSUP Sanglah Tambah Ruang Isolasi

 

redaksi

Related post