Operasi Pasar Khusus LPG 3 Kg di Kedonganan, Warga KTP Luar Kedonganan Terpaksa “Gigit Jari”

 Operasi Pasar Khusus LPG 3 Kg di Kedonganan, Warga KTP Luar Kedonganan Terpaksa “Gigit Jari”

Warga Kedonganan berkumpul untuk mendapat nomor antrean pembelian LPG 3Kg, saat digelar operasi pasar khusus, Kamis 6 Februari 2025.

MANGUPURA – baliprawara.com

Ratusan warga ber KTP Kedonganan, Kecamatan Kuta, terlihat berkumpul di area parkir kantor Desa Adat Kedonganan, sejak pagi, Kamis 6 Februari 2025 saat digelar operasi pasar khusus LPG 3Kg. Sambil membawa tabung gas LPG 3 Kg, mereka terlihat bergantian untuk mendapat nomor antrian pembelian Gas LPG 3Kg dengan harga Rp 18.000.

Sebanyak 200 tabung gas LPG 3Kg, disiapkan untuk masyarakat ber KTP Kedonganan, pada operasi pasar ini. Meski disiapkan 200 tahung, namun banyak masyarakat terpaksa kembali pulang karena tidak kebagian nomor antrean. Termasuk juga masyarakat dari luar Kedonganan yang bukan ber KTP Kedonganan, harus rela kembali pulang dengan tangan kosong.

Bendesa Adat Kedonganan, I Wayan Sutarja, yang hadir langsung membagikan nomor antrean, menegaskan, untuk distribusi LPG 3 Kg ini, khusus untuk warga ber KTP Kedonganan. Doluat itu kata dia, tidak dilayani, mengingat untuk jatah gas yang diberikan hanya 200 tabung. Jumlah itu tentu tidak cukup apabila ada warga luar kedonganan yang ikut.

Ia bahkan kembali mengingatkan warga yang mengambil antrean agar juga menunjukkan KTP Kedonganan. “Silahkan tunjukkan KTP untuk pengambilan nomor antrean. Ini khusus Warga ber KTP Kedonganan. Bagi yang tidak kebagian, kami mohon maaf,” kata Sutarja saat pembagian nomor antrean.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi UKMP Badung, Made Widiana, mengatakan, kelangkaan gas LPG 3 Kg di masyarakat ini merupakan imbas dari surat edaran dari Kementerian ESDM No. 570/MG.05/DJM/2025 tertanggal 20 Januari 2025. Dimana kebijakannya adalah, pangkalan LPG 3 kg, harus memberikan pelayanan langsung ke pengguna, yakni masyarakat.

Kebijakan ini diberlakukan karena sebelumnya pangkalan itu menempatkan LPG 3kg di warung-warung. Sehingga masyarakat yang membeli LPG 3kg di warung, harganya lebih tinggi dari pada HET (harga eceran tertinggi). “Jadi kebijakan sekarang, masyarakat diharapkan mencari pangkalan terdekat. Tentu hal ini menjadi PR,” kata Widiana.

Untuk medasikitasi kebutuhan warga, dalam jangka pendek ini, pihaknya akan rutin menggelar operasi pasar khusus untuk LPG 3kg. Hal itu dilakukan karena masih banyak masyarakat yang menggunakan LPG 3kg. Sehingga harapannya, masyarakat akan tetap terlayani, karena LPG ini merupakan hal yang sangat vital saat ini.

“Ini upaya kita laksanakan untuk pemerataan saat ini. Kami juga akan merapatkan barisan untuk mengevaluasi. Selanjutnya, kami akan rapatkan bersama komisi II DPRD Badung selaku partner kerja, serta bekerjasama dengan pertamina,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan baru ini, pihaknya berharap, di setiap Desa/Kelurahan bisa ada 1 pangkalan. Sehingga kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3Kg bisa terpenuhi.

Ia mengatakan, keberadaan pangkalan dimaksud, perlu juga memperhatikan luas wilayah dengan jumlah penduduk yang besar. Sekarang ini yang akan dilakukan adalah bagaimana pemetaannya, 1 desa/kelurahan ada 1 pangkalan. Begitu juga harus diperhatikan terkait dengan wilayah dan jumlah penduduknya.

“Paling tidak luas wilayah yang besar pangkalannya bisa ditambah. Ini akan diperjuangkan bersama komisi 2 DPRD Badung. Sehingga nanti mungkin akan diagendakan rapat kerja dengan Pertamina bersama komisi II DPRD Badung,” ucapnya. (MBP)

redaksi

Related post