Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Kintamani Jaring Tujuh Warga

 Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Kintamani Jaring Tujuh Warga

BANGLI – baliprawara.com

Kegiatan operasi yustisi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli, kembali digelar di seputaran Objek Wisata Penelokan, Kintamani, Bangli, Sabtu (19/12) 

Meski cuaca gerimis, namun tak menyurutkan semangat tim yustisi untuk melaksanakan tugasnya dalam mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di objek wisata Kintamani. Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S. I.P., mengatakan, kegiatan operasi gabungan tersebut dilaksanakan rutin di wilayah Bangli  Kegiatan ini menurutnya, untuk mencegah penularan Covid-19 dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19. “Meskipun hari ini cuaca mulai pagi turun hujan gerimis dan berkabut, tapi operasi yustisi tetap kita laksanakan,” ucapnya.

Dijelaskannya, sedikitnya terdapat 38 personel diterjunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 10 orang TNI, Pimpinan Kapten Chb I Komang Gita, 10 orang dari Polri dipimpin oleh Iptu Wayan Sudiarsa, Satpol PP  9 orang  dipimpin oleh Dewa Adnyana Putra, Dinas Perhubungan  menurunkan 8 orang  personel dipimpin oleh I Nyoman Artawan serta 1 orang dari Staf Kecamatan Kintamani. 

Operasi yustisi tersebut, berhasil menjaring 7 orang pelanggar tanpa menggunakan masker dan salah menggunakan masker. “Adapun sanksi yang  diberikan berupa tindakan disiplin dan teguran simpatik,” terangnya.

Kegiatan pendisiplinan ini kata Dandim, akan terus digencarkan, terlebih sudah mendekati libur Natal 2020 dan Tahun 2021, yang perlu diantisipasi guna menghindarkan dari penularan Covid-19. (MBP)

See also  Lewat Bungan Desa, Bupati Sanjaya Angkat Potensi Teh Gobo Desa Bongan  

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *