Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kintamani, 13 Warga Terjaring
BANGLI – baliprawara.com
Operasi yustisi terus digencarkan dalam rangka pendisiplinan warga masyarakat terkait penyebaran Covid-19. Pada Minggu, (17/10) kegiatan operasi yustisi gabungan digelar melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli dilaksanakan di Pasar Singa Mandawa, Kintaman, Bangli
Danramil 1626-04/Kintamani Kapten Chb I Komang Gita mengatakan kegiatan operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020. “Ada 44 personel yang diturunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 10 orang TNI. Kemudian 10 orang dari Polri dipimpin oleh Iptu Suastika, Satpol PP ada 16 orang dipimpin oleh Cokorda, Dinas Perhubungan menurunkan 7 orang personel dipimpin oleh Kasidalops Supriyadi serta 1 orang dari Staf Kecamatan Kintamani,” jelas Danramil.
Menurutnya, sasaran kegiatan pendisiplinan meliputi sasaran fisik untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari hari. Sementara sasaran non fisik yaitu terwujudnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 serta memahami Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020.
Operasi yustisi gabungan yang berlangsung hampir selama 2 jam tersebut berhasil menjaring 13 orang warga masyarakat. Diantaranya 8 orang salah penggunaan masker dan 5 orang tanpa masker. Sanksi yang diberikan berupa tindakan disiplin dan teguran simpatik. Sementara, 8 orang yang salah menggunakan masker mendapat teguran lisan, sementara 5 orang yang tanpa masker mendapatkan teguran dan tercatat oleh Satpol PP.
“Kita berharap masyarakat untuk semakin taat, patuh dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan menghadapi Pandemi Covid-19, yang semuanya demi kesehatan dan keselamatan kita semua,” pungkas Kapten Komang Gita.
Secara terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana , S.I.P. membenarkan bahwa kegiatan operasi yustisi kali ini dilaksanakan di wilayah Kintamani yang sudah diatur secara bergiliran sesuai jadwal oleh Kantor Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bangli.
Dandim berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Bangli. (MBP)