Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kintamani, Jaring 8 Warga

 Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kintamani, Jaring 8 Warga

BANGLI – baliprawara.com

Menjelang libur akhir tahun, operasi yustisi terus digencarkan dalam rangka pendisiplinan warga masyarakat terkait penyebaran Covid-19 di wilayah Kintamani. Kegiatan operasi yustisi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli ini dilaksanakan di seputaran objek wisata Penelokan, Kintamani, Bangli, Selasa (15/12). 

Pada Kesempatan tersebut, Danramil 1626-04/Kintamani Kapten Chb I Komang Gita mengatakan kegiatan operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2020. “Sebanyak 46 personel diturunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari 10 orang TNI. Kemudian 20 orang dari Polri dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Sukadana,  Satpol PP  ada 8 orang  dipimpin oleh Nengah Winaya, Dinas Perhubungan  menurunkan 8 orang  personel dipimpin oleh I Gede Muliawan  serta 1 orang dari Staf Kecamatan Kintamani”, jelas Danramil. 

Lebih lanjut kata Danramil, sasaran kegiatan pendisiplinan meliputi sasaran fisik untuk tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari

Sementara sasaran non fisik  yaitu terwujudnya kesadaran masyarakat tentang  pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 serta memahami Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor  39 Tahun 2020.

Operasi tersebut berlangsung selama satu setengah jam dengan menjaring 8 orang pelanggar  tanpa  menggunakan masker. Sangsi yang  diberikan berupa tindakan disiplin dan teguran simpatik. “Dengan adanya operasi ini kita berharap masyarakat untuk semakin taat, patuh dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan menghadapi Pandemi Covid-19, yang semuanya demi kesehatan dan keselamatan kita semua”, pungkas Kapten Komang Gita.

See also  Pemkab Badung Bongkar Menara Telekomunikasi, Aspimtel Lapor Presiden

Di tempat  berbeda, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde, Putu Suwardana, S.I.P., mengatakan selaku umat manusia sudah sewajarnya tetap menjaga kebersihan baik diri sendiri maupun lingkungan apalagi dihadapkan situasi virus corona yang mewabah ke sejagad raya ini. 

Corona Virus Disease atau yang kita  kenal sebagai Covid-19 adalah virus ganas yang menyerang orang dalam kondisi tubuhnya lemah,  apalagi yang memiliki penyakit bawaan akan sangat mudah terjangkit virus corona ini.

“Dengan berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, rajin cuci tangan, gunakan masker secara benar serta menjaga jarak adalah hal terbaik yang wajib kita lakukan di kondisi pandemi Covid-19”,  jelas Dandim. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *