Over Kapasitas, WBP Lapas Perempuan Kerobokan Direlokasi ke Desa Antap
DENPASAR – baliprawara.com
Salah satu tantangan besar yang dihadapi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali saat ini adalah, kondisi over kapasitas, pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali. Kondisi ini tentu saja berdampak pada kualitas pembinaan dan pemenuhan hak-hak dasar dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Untuk mengatasi masalah ini, Kanwil Kemenkumham Bali telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali. Salah satu langkah konkrit yang telah diambil adalah inisiatif relokasi Lapas Perempuan Kerobokan ke Desa Antap, Kabupaten Tabanan.
Pembangunan fasilitas baru ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan bagi WBP perempuan, serta memberikan ruang yang lebih layak bagi mereka untuk menjalani masa pembinaan.
“Relokasi Lapas Perempuan Kerobokan merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi WBP perempuan. Fasilitas baru yang lebih luas dan memadai tentunya akan semakin mengoptimalkan penyelenggaraan berbagai program pembinaan yang lebih efektif,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, melalui keterangan tertulisnya, Rabu 13 November 2024.
Pramella juga menekankan pentingnya pendekatan khusus dalam pembinaan narapidana perempuan, mengingat perbedaan fisik dan psikologis mereka, terutama bagi ibu hamil dan menyusui. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Bali telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk mendapatkan dukungan dan pendampingan dalam melaksanakan program-program pemenuhan hak-hak perempuan di lembaga pemasyarakatan.
Dalam pemenuhan hak memperoleh pendidikan WBP perempuan, Kanwil Kemenkumham Bali memiliki program unggulan yakni Sekolah Merdeka Jegeg yang memberikan layanan pendidikan kejar paket A, B, dan C bagi WBP perempuan. Selain itu, kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Satya Darma Singaraja juga memberikan kesempatan bagi WBP perempuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1.
Pramella berharap melalui berbagai upaya yang dilakukan, pemenjaraan tidak memutus peran perempuan sebagai seorang ibu. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dan mendukung proses reintegrasi sosial bagi para warga binaan, khususnya perempuan.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi WBP perempuan dan memastikan mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat,” tutup Pramella. (MBP)