Pagar Skatepark Pantai Kuta Sempat Jadi Tempat Jemur Pakaian, Desa Adat Kuta Ambil Tindakan Tegas

 Pagar Skatepark Pantai Kuta Sempat Jadi Tempat Jemur Pakaian, Desa Adat Kuta Ambil Tindakan Tegas

Sejumlah pakaian surfing yang terpampang di pagar Skatepark Pantai Kuta, sangat mengganggu estetika.

MANGUPURA – baliprawara.com

Kuta Beach Skatepark atau Skatepark Pantai Kuta, Badung, sebagai ikon baru di pantai tersebut yang memiliki standar internasional, sempat terlihat kumuh karena dimanfaatkan untuk menjemur pakaian surfing. Hal itu dilakukan oleh oknum penyewaan jasa surfing di sekitar lokasi. Kondisi ini tentu membuat pihak Desa Adat Kuta, Geram.

Hal tersebut sangat disayangkan, karena perilaku tersebut tidak sesuai dengan estetika DTW. Setelah diusut oleh Satgas Pantai Kuta, hal tersebut ternyata dilakukan oleh salah satu oknum penyewa jasa surfing. Alhasil pelaku kemudian diberikan peringatan oleh Satgas Pantai Kuta pada Jumat 4 Agustus sore. 

Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista yang dikonfirmasi Minggu 6 Agustus 2023 mengaku sangat menyayangkan perilaku oknum tersebut. Ia menilai, apa yang dilakukan tersebut sangat tidak cocok dengan estetika Pantai Kuta yang notabene menjadi daerah tujuan wisata. 

Tentu kata dia sangat tidak elok jika wisatawan yang menikmati keindahan pantai justru disuguhkan pemandangan pakaian yang dijemur, apalagi hal itu dilakukan di pagar skatepark yang menjadi daya tarik baru Pantai Kuta. “Perbuatan oknum ini tentu tidak elok dilakukan. Semestinya mereka ikut menjaga estetika, kenyamanan dan keindahan pantai, bukan malah menjemur pakaian seperti itu,” katanya menyesalkan.

Satgas pantai Kuta, ambil tindakan terkait oknum penyewa jasa surfing yang menjemur pakaian di pagar skatepark pantai Kuta.

Mengetahui informasi tersebut, pihaknya telah meminta Satgas Pantai Kuta, untuk melakukan sidak. Dimana, perbuatan itu dilakukan oleh salah seorang oknum penyewa jasa surfing. Selain diperingatkan, mereka akan diarahkan menghadap ke Kantor Desa untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Untuk menghindari terulangnya hal itu, pihaknya berharap, agar pelaku wisata di Pantai Kuta dapat saling menjaga kebersihan dan estetika Pantai Kuta. Sebab, hal itu menyangkut kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung. Ia juga mengapresiasi pengunjung yang melaporkan hal tersebut, sebab itu artinya mereka peduli akan Pantai Kuta.

See also  Bupati Sanjaya Resmikan Ruas Jalan Telaga Tunjung-Jegu, Selama 2023 96,4% Jalan di Tabanan Telah Diperbaiki

Terpisah, Ketua Satgas Pantai Kuta, I Wayan Sirna menerangkan bahwa pihaknya mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 Wita. Hal itu diketahui berdasarkan laporan beberapa pengunjung dan pedagang yang menginformasikan adanya oknum penyewaan jasa surfing menjemur baju di sepanjang pagar Kuta Beach Skatepark. Mereka merasa risih karena cukup banyaknya baju yang terjemur pada tiang tersebut. “Sorenya dikala air laut surut dan gelombang bagus untuk surfing, banyak yang bajunya basah, lalu dijemur di sana. Masalahnya, mereka jemur di fasilitas publik yang ada dan mengganggu keelokan Pantai Kuta. Itu lebih dari 5 baju terjemur,” bebernya.

Diketahuinya, kejadian itu baru pertama kali di Pantai Kuta. Pelaku kemudian ditegur dan diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara, baju surfing yang dijemur kemudian disita 1 hari di kantor Satgas Pantai Kuta. “Mereka sudah minta maaf dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya,” imbuhnya. (MBP)

 

redaksi

Related post