Pangelingsir Puri Mengwi Resmi Sandang Gelar Ida Cokorda Mengwi XIII

 Pangelingsir Puri Mengwi Resmi Sandang Gelar Ida Cokorda Mengwi XIII

Pangelingsir Puri Ageng Mengwi, Anak Agung Gde Agung, saat menjalani “Abhiseka Cokorda”, Senin, 7 Juli 2025.

MANGUPURA – baliprawara.com
Pangelingsir Puri Ageng Mengwi, Anak Agung Gde Agung, telah menjalani Ritual sakral “Abhiseka Cokorda”, di Pura Taman Ayun, Mangupura, Bali, Soma, Kliwon, Uye, Senin, 7 Juli 2025. Upacara Penobatan atau Penumadegan Ida Cokorda Mengwi, Puri Ageng Mengwi ini, diisi sejumlah prosesi, yang diawali dengan mepeed agung sepanjang 500 meter dari Puri Agung Mengwi menuju Pura Taman Ayun.

Peed diawali oleh Bhagawanta Puri (Penasehat Puri) bersama Ida Dalem Semaraputra (Raja Klungkung), dari Puri Mengwi menuju Pura Taman Ayun. Dilanjutkan dengan iring-iringan untuk mengusung Dampar Kencana (kursi Ida Cokorda), pusaka, tapakan hingga panji-panji pataka diringi tabuh semar pegulingan.

Rangkaian prosesi sakral Abhiseka Ratu Ida Cokorda ini, dilanjutkan dengan peed penglingsir Puri Ageng Mengwi, lunga ke utamaning mandala Pura Taman Ayun, dilanjutkan Abhiseka Cokorda Puri Ageng Mengwi. Prosesi ini juga dipentaskan sesolahan Baris Cakra Mangu Bhuwana.

Dari pantauan, ribuan krama turut dalam prosesi Peed Agung ini, serta diiringi tambur Karangasem, Baris Cakra Mangu Bhuwana, dan diiringi ida Ratu Ayu dan uparengga tombak, kober, gebogan, pusaka puri, dan iringan lain, serta tabuh gong suling krosok agung dan semar pegulingan.

Setelah tiba di Pura Taman Ayun, Anak Agung Gde Agung mengikuti prosesi mejaya-jaya, dilanjutkan pemberian gelar oleh Bagawanta Puri Ageng Mengwi, Ida Pedanda Gede Putra Pemaron dan Ida Pedanda Gede Putra Kekeran. Usai menjalani prosesi, Anak Agung Gde Agung resmi menyandang gelar Ida Cokorda Mengwi XIII. Sedangkan sang istri memperoleh gelar Ida Istri Mengwi XIII.

Penobatan raja ini disaksikan langsung penglingsir puri se-Bali, termasuk juga dihadiri Sri Sultan Hamengkubuwana X hingga pimpinan lembaga negara, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, DPD Bali, Wali Kota Denpasar, DPRD Badung hadir di Pura Taman Ayun.

See also  Pertahankan Sektor Pertanian, Sekda Adi Arnawa Bahas Program Kerja Subak Se-Badung

Pada kesempatan tersebut, Sri Sultan Hamengkubuwana X hadir bersama Gusti Kanjeng Ratu atau Permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwana X, dan Putri Mahkota Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawana Langgeng Ing Mataram di Pura Taman Ayun, Mengwi, Badung, Raja Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengucapkan selamat kepada Ida Cokorda Mengwi XIII dan Ida Cokorda Istri Mengwi.

“Saya ucapkan selamat kepada Ida Cokorda Mengwi XIII atas penobatannya. Sukses dalam pengabdian dan jangan lupa jaga kesehatan,” ucap Sri Sultan Hamengkubuwana X.

Sebagai informasi, sebelum abhiseka ini dilakukan, telah digelar rapat keluarga besar yang dilakukan pada 15 Januari 2023. Yang mana saat itu, keluarga besar puri dari Puri Gede, Puri Selat, Puri Banyuning Bongkasa, Puri Mayun, Puri Anyar, Puri Kamasan, Puri Muncan Kapal, dan Puri Kapal Kaleran menggelar rapat di Puri Saren Kauh Kamasan, Sibang, Badung.

Saat itu, Penglingsir Puri Kamasan, I Gusti Agung Gde Dirga mengusulkan agar Anak Agung Gde Agung sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi segera “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”. Namun, Agung Gde Agung saat itu lebih memilih lebih fokus dalam merenovasi Pura Luhur Seseh.

Seiring berjalannya waktu, permintaan tersebut muncul kembali saat digelar Parum Semeton Puri, 13 Agustus 2023. Dukungan yang sama kata dia bahkan kembali disampaikan dalam rapat krama atau masyarakat dari 38 desa adat anggota Mangu Kerta Mandala, Kecamatan Mengwi.

Menurutnya, keputusan menjalani abhiseka telah dipikirkan matang, mengingat pertimbangan pentingnya meneruskan tradisi (dresta) puri, menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi dan peningkatan kualitas keimanan diri. Akhirnya ia menerima permintaan semeton puri yang didukung oleh krama Desa Adat Mangu Kerta Mandala Kecamatan Mengwi.

Meski menjalani prosesi sakral, Agung Gde Agung menolak kalau dirinya disebut dinobatkan sebagai raja. Mantan Anggota DPD RI ini menilai bahwa Raja hanya ada pada zaman sebelum kemerdekaan.

See also  PLN Prioritaskan CSR untuk Pengentasan Kemiskinan

“Tidak memakai istilah raja, kami menghormati konstitusi. Karena itu tidak memakai raja. Bagi kami raja itu hanya sampai sebelum kemerdekaan. Dan kakek saya dulunya menyampaikan di mengwi tidak perlu ada raja. Apalagi saya lama menjadi eksekutif, legislatif,” tegasnya.

Dalam usianya yang kini 76 tahun, Anak Agung Gde Agung telah menunaikan pengabdian melalui berbagai jalur, yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian beralih profesi sebagai notaris, dan atas permintaan serta dukungan masyarakat dari berbagai lapisan terpilih sebagai Bupati Badung masa bakti 2005-2010.

Sukses memimpin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gumi Keris di periode pertama, Anak Agung Gde Agung kembali dipercaya sebagai Bupati Badung masa bakti 2010-2015.

Mengukir segudang prestasi di 2 periode menahkodai Badung, ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2019-2024.

Dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi sebagai Bakal Calon DPD RI di Pemilu Serentak 2024, Anak Agung Gde Agung memutuskan mengundurkan diri dengan alasan ingin menjalankan swadarma selaku Penglingsir Puri Ageng Mengwi pada Minggu, 5 Februari 2023.

Meski pengabdian lewat jalur pemerintahan dan politik berakhir, kewajiban Anak Agung Gde Agung kepada masyarakat, adat, agama dan budaya tidak akan pernah berakhir, bahkan semakin meningkat.

Lebih-lebih sebagai orang yang dituakan, sejatinya Anak Agung Gde Agung telah menjalani ritual “Pawintenan Agung“ di awal bulan Agustus 2005 sebelum dilantik sebagai Bupati Badung. Pawintenan Agung merupakan upacara penyucian diri untuk membersihkan segala noda dan dosa serta pengukuhan seseorang sebagai pemimpin dalam bidang agama, adat, dan budaya.

Sebelum Ida Cokorda Mengwi XIII, berikut Raja-Raja Mengwi beserta tahun panumadegan atau masa pemerintahannya. Pertama, Ida Cokorda Sakti Blambangan masa pemerintahan 1690-1722 Masehi. Kedua, Ida Cokorda Agung Made Alangkajeng masa pemerintahan 1722-1740 Masehi. Ketiga, Ida Cokorda Agung Nyoman Munggu masa pemerintahan 1740-1743 Masehi. Keempat, Ida Cokorda Agung Putu Mayun masa pemerintahan 1743-1745 Masehi. Kelima, Ida Cokorda Agung Made Agung Munggu masa pemerintahan 1745-1760 Masehi Keenam, Ida Cokorda Putu Agung masa pemerintahan 1775-1780 Masehi diawali masa perwalian pada 1760-1775 Masehi. Ketujuh, Ida Cokorda Agung Made Agung (Dewata Ngeluhur) masa pemerintahan 1780-1811 Masehi. Kedelapan, Ida Cokorda Ngurah Made Agung (Dewata Suradana) masa pemerintahan 1811-1836 Masehi. Kesembilan, Ida Cokorda Agung Ketut Besaih masa pemerintahan 1857-1859 Masehi diawali masa perwalian pada 1836-1857 Masehi. Kesepuluh, Ida Cokorda Ngurah Made Agung dan Cokorda Istri Agung Mayun masa pemerintahan 1859-1891 Masehi. Kesebelas, Ida Cokorda Tirta masa pemerintahan 1911-1939 Masehi. Keduabelas, Ida Cokorda Punggawa dan Ida Cokorda Istri Karang masa pemerintahan 1946-2001 Masehi. Ketigabelas, Ida Cokorda Mengwi XIII dan Ida Cokorda Istri Mengwi (7 Juli 2025- sampai sekarang). (MBP1)

See also  Nangluk Merana Desa Adat Kuta Dipusatkan di Pantai Kuta, Netralisir Sekaligus Membersihkan Aura-aura Negatif

 

redaksi

Related post