Pangkas Waktu Layanan, Bea Cukai Ngurah Rai Implementasi Penuh Autogate System

 Pangkas Waktu Layanan, Bea Cukai Ngurah Rai Implementasi Penuh Autogate System

KPPBC TMP Ngurah Rai, mulai menerapkan secara penuh Autogate System atas barang ekspor dan impor. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai, mulai menerapkan secara penuh Autogate System atas barang ekspor dan impor. Inovasi ini merupakan bagian integral dari program National Logistics Ecosystem (NLE) dan diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan internasional sekaligus memperkuat dukungan terhadap ekspor lokal di Bali.

Menurut Kepala Bea Cukai Bali Sunaryo, dukungan Bea Cukai dalam memangkas waktu dan biaya logistik melalui perluasan angkutan multimoda untuk proses ekspor dan impor dengan rute Bali-Surabaya. “Layanan multimoda ini memungkinkan proses ekspor impor dapat dilakukan dengan menggunakan satu agen khusus sehingga memangkas duplikasi proses dan biaya pihak ketiga,” katanya Kamis 6 Juni 2024.

Atas implementasi Autogate System, Bea Cukai Ngurah Rai mampu memangkas waktu layanan pemasukan dan pengeluaran barang dari 0,8 hari menjadi hanya 0,2 hari. Selain itu, efisiensi berhasil dilakukan dengan memangkas utilisasi sumber daya manusia dari 24 pegawai menjadi hanya 18 orang pegawai.

Bea Cukai Ngurah Rai bersama  dengan pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) telah secarabertahap menerapkan sistem TPS online untuk kegiatanekspor dan impor dengan berbagai penyempurnaan. Proses Implementasi dilakukan sejak tahun 2021 dengan melakukan Langkah-langkah strategis yaitu memberikan asistensi dan bimbingan teknis kepada TPS untuk percepatan penerapan Autogate System Ekspor dan Impor, berkoordinasi dengan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untukaktivasi Autogate System TPS pada sistem CEISA,serta melakukan monitoring terhadap kelancaran arus barang ekspor melalui CEISA.

Pelaksanaan mandatori penuh di Bea Cukai Ngurah Rai, dimulai sejak Pembentukan Tim Percepatan Penerapan Autogate System Ekspor dan Impor melalui Keputusan Kepala Kantor Nomor KEP-216/KBC.1301/2024 tanggal 20 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan Pernyataan kesiapan TPS dalam penerapan Autogate System secara tertulis pada 1 Mei 2024, termasuk Deklarasi Penerapan Autogate SystemEkspor pada 30 Mei 2024.

Implementasi penuh Autogate System Ekspor dan Impor serta dukungan perluasan angkutan multimoda ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan kepercayaan pengusaha ekspor dan impor di Bali serta meningkatkan integritas proses layanan dengan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengguna jasa. Selain itu, optimalisasi proses yang cepat dan tidak berbelit-belit serta dapat diselesaikan melalui sistem satu pintu tentunya akan memudahkan pengguna jasa dalam memangkas biaya logistik proses ekspor dan impor.

Program ini juga sejalan dengan strategi pemerintah dalam mendorong pelaku usaha; eksportir, importir, termasuk pengusaha TPS untuk berpartisipasi dalam percepatan proses logistik sebagai salah satu langkah konkret dalam mendukung program National Logistics Ecosystem (NLE).

KPPBC TMP Ngurah Rai berkomitmen untuk terus mendukung perdagangan internasional, utamanya pertumbuhan ekspor lokal di Bali. Sistem ini akan mempermudah proses ekspor bagi para pelaku usaha lokal, meningkatkan daya saing produk Bali di pasar internasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional.​​​​​​ (MBP)

 

redaksi

Related post