Pantai Kuta Mulai Dibuka, Bendesa Ingatkan Pengunjung Taati Prokes
MANGUPURA – baliprawara.com
Gubernur Bali melalui Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali, mulai mengizinkan Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata untuk uji coba dibuka. Meski diizinkan untuk diuji coba buka, namun kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.
Terkait adanya SE tersebut, Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mulai membuka akses menuju pantai Kuta, Rabu 8 September 2021. Pihaknya selaku pengelola Pantai Kuta bersama prajuru dan satgas setempat, mulai memindahkan barrier yang menutup akses utama masuk pantai serta melepas banner yang berisi tulisan pantai ditutup sementara.
Dikatakan Wasista, dengan diizinkannya kawasan wisata untuk dibuka, pantai Kuta sebagai destinasi wisata juga mulai dibuka. Namun dengan catatan, pengunjung wajib menaati protokol kesehatan (prokes), pengunjung yang masuk ke kawasan pantai Kuta juga akan dibatasi maksimal 50 persen. “Hari ini kita mulai buka, dengan catatan wajib taat prokes dan kapasitas dibatasi maksimal 50 persen,” kata Wasista ditemui usai pembukaan akses ke pantai.
Lebih lanjut kata Wasista, untuk pedagang pantai, juga akan mulai diperbolehkan berjualan kembali, terutama mereka yang sudah divaksin Covid-19 lengkap. Sedangkan, bagi yang belum di vaksin hingga dosis kedua, belum diizinkan untuk berjualan. “Pedagang kami izinkan berjualan kembali, terutama yang sudah vaksin lengkap. Sedangkan, bagi yang belum vaksin hingga tahap dua kami tidak bolehkan. Mudah-mudahan dengan ini, masyarakat aka sadar, kalau vaksinasi itu sangat penting untuk dirinya sendiri, untuk lingkungan dan untuk kita bersama,” ujar Bendesa Wasista.
Momen pembukaan ini kata Wasista, memang dinanti-nanti oleh warga Kuta. Pasalnya, warga Kuta yang selama ini mengandalkan sektor pariwisata sebagai penunjang ekonomi, merasa sangat berat dengan penutupan pantai ini. “Mereka sudah lama menanti, harapannya setelah ini tidak ada ditutup lagi, sehingga masyarakat tetap dapat mengais rezeki. Jika pariwisata Bali mulai bangkit dari keterpurukan ekonomi, masyarakat Kuta khususnya, dapat ikut membaik dari keterpurukannya,” ujarnya.
Terkait protokol kesehatan bagi pengunjung, pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan, dengan menerjunkan petugas Jagabaya dan Pecalang. Tak hanya itu, nantinya pengunjung juga akan diatur terkait pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung serta pedagang. Untuk itu, pengunjung pantai diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, selama berada di kawasan pantai.
“Untuk pengawasannya akan diperketat dengan menerjunkan petugas Jagabaya dan Pecalang untuk mengatur jumlah pengunjung dan pedagang. Yang jelas kita ikuti aturan pemerintah,” tambah Wasista. (MBP1)