PAPDESI Bali Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
DENPASAR – baliprawara.com
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Bali, menggelar pengukuhan anggota baru tahun 2023 di Hotel Nirmala, Denpasar, Bali, Sabtu 25 Maret 2023. Acara pengukuhan tersebut dirangkai dengan musyawarah daerah (musda) yang dihadiri puluhan kepala desa dari sembilan kabupaten, kota di Provinsi Bali. Yakni, kabupaten Badung, Jembrana, Bangli, Buleleng, Klungkung, Tabanan, Gianyar, Karangasem dan Kota Denpasar, pimpinan ketua DPD PAPDESI Bali terpilih, I Gede Pawana.
Pawana yang terpilih secara aklamasi dalam kesempatan tersebut mengatakan pihaknya berkomitmen memperjuangkan aspirasi-aspirasi kepala desa demi kemakmuran masyarakat. “Banyak membangun sinergisitas untuk memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa dan kemakmuran masyarakat desa,” kata Pawana usai musda.
Lebih lanjut kata Pawana, tercatat ada 636 kepala desa di 9 kabupaten yang bergabung dengan DPD PAPDESI Bali. “Jadi, kami akan terus berjuang bersama PAPDESI dan forum kepala desa di Bali. Sudah ada 636 desa bergabung. Ketua-ketua forum perbekel (kepala desa) di Bali ikut dalam kegiatan ini,” tambahnya.
Pawana menyatakan, pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah kapubaten/kota, provinsi, hingga pusat agar pembangunan desa berjalan maksimal. Menurut Pawana, hal tersebut bisa terwujud jika komunikasi pemerintah desa sampai pusat dapat terjalin dengan baik.
“Selain kegiatan yang bersinergis dengan pemerintah, kami juga berusaha memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa kami. Lalu, bagaimana mengakses pembangunan-pembangunan di pusat agar bisa dibawa ke desa-desa. Itu bisa dibangun atas perjuangan dan komunikasi yang baik antara kami dengan pimpinan kabupaten/kota dan provinsi” katanya menambahkan.
Sementara itu, Sekjen DPP PAPDESI Senthot Rudi Prastiono berharap, pengukuhan dan musda tersebut bisa mensinergikan kebijakan pembangunan di tingkat desa hingga pusat.
“Harapannya setelah adanya pengukuhan dan musda ini, bisa mensinergikan kebijakan pembangunan baik dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat sesuai kewenangan yang telah diberikan kepada desa,” tutupnya. (MBP)