Parkir Sembarangan di Jalan Pantai Kuta, Kendaraan Diderek dan Digembosi Tim Derek Dishub Badung

 Parkir Sembarangan di Jalan Pantai Kuta, Kendaraan Diderek dan Digembosi Tim Derek Dishub Badung

Tim Derek Dishub Badung, melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembaranamgan di Kuta.

MANGUPURA – baliprawara.com
Kondisi parkir di kawasan Jalan Pantai Kuta, sempat dikeluhkan warga. Pasalnya banyak kendaraan roda empat dengan nomor polisi luar Bali, memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, Kamis 3 April 2025, langsung turun ke lokasi. Dengan menerjunkan tim derek Dishub Badung, satu kendaraan roda empat terpaksa harus diderek karena parkir sembarangan di depan Hard Rock Hotel. Sedangkan, kendaraan lainnya yang melanggar rambu, diberikan sanksi berupa penggembosan ban.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan, penertiban parkir tersebut, masih dengan pendekatan yang persuasif, tidak represif atau dengan tindakan. Hal itu kata dia, karena kewenangan penindakan ada di rekan kepolisian

Sebagai langkah preventif, Dishub Badung menderek satu kendaraan sebagai bentuk efek jera bagi pengendara lain yang tidak mematuhi rambu parkir. Rai Yuda menegaskan jika pihaknya telah menyiagakan tim derek sejak hari sebelumnya guna melakukan patroli dan pengawasan selama libur panjang Lebaran.

“Untuk tim derek sudah standby dari kemarin (Rabu) untuk patroli pengawasan selama libur panjang ini, sekalian untuk penertiban dan membantu pengunjung atau Masyarakat yang ada gangguan kendaraannya, agar tidak menimbulkan hambatan samping yang menimbulkan kemacetan,” terangnya.

Terpisah, Ketua LPM Kelurahan Kuta I Putu Adnyana mengungkapkan bahwa permasalahan parkir liar ini sudah menjadi atensi pihaknya, terutama bagi kendaraan yang tidak mengindahkan rambu lalu lintas.

Dia juga menambahkan bahwa salah satu mobil yang melanggar telah diderek dan dibawa oleh tim derek Dishub ke kantor LPM Kelurahan Kuta, sementara kendaraan lain yang melanggar dikenai sanksi pengempesan ban dan beberapa di antaranya mulai bergeser.

See also  Sikapi "Parkir Liar" di Jalan Pantai Kuta, Dishub Kembali Pasang Rambu Larangan Parkir

“Ada sekitar 8-10 mobil yang parkir di badan jalan di sepanjang jalan pantai kuta. Semuanya plat luar. Sementara hanya satu mobil saja yang dikempesin. Satu mobil lainnya sudah mau bergeser dan yang diderek mobil plat luar, plat B,” ungkapnya.

Adnyana melanjutkan, kendaraan yang diderek merupakan mobil yang jelas melanggar rambu larangan parkir karena diparkir di badan jalan. Dia menambahkan bahwa sebelumnya telah diberikan pengumuman, namun tidak mendapat respons dari pemilik kendaraan. (MBP)

 

redaksi

Related post