Pasca Libur Lebaran, Siap-siap Duktang Tanpa Identitas Akan Dipulangkan
MANGUPURA – baliprawara.com
Libur Lebaran, biasanya identik dengan mobilitas penduduk dalam jumlah cukup banyak. Baik itu saat mudik Lebaran, maupun saat arus balik pasca Libur Lebaran.
Untuk itu, sebagai upaya pengawasan penduduk pendatang (Duktang), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan melakukan pengawasan ketat. Nantinya akan ada tiga tahap pengawasan, yakni menjelang Lebaran, saat Lebaran, dan pasca Lebaran.
Selain pengawasan di Terminal Tipe A, Mengwi, tim yustisi akan mengerahkan puluhan personil dengan menyasar ke tingkat desa. Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan hal itu, Jumat 5 April 2024.
Menurutnya, pengawasan Duktang akan dilakukan tiga tahap, yakni menjelang Lebaran, saat Lebaran dan pasca Lebaran. Sidak Duktang ini, dilakukan bertahap hingga ke tingkat desa, untuk memastikan penduduk yang tertib administrasi.
“Selain di terminal Mengwi, pengawasan akan dilanjutkan ke masing-masing desa, bekerjasama dengan Linmas yang ada di desa,” ucapnya.
Pengawasan kata dia, menjadi kewajiban pihaknya untuk selalu mengantisipasi kerawanan-kerawanan, sebelum Lebaran, saat Lebaran, dan pasca hari raya.” Yang paling urgent adalah pasca Lebaran, kami akan melakukan penertiban H+2 Lebaran hingga seminggu ke depannya,” bebernya.
Untuk penjagaan di Terminal Mengwi kata dia,telah dilakukan sejak 3 April 2024, dengan melibatkan puluhan personel. Untuk kedatangan penumpang, apabila ditemukan tidak mengantongi identitas dan tujuan jelas, akan dipulangkan. “Kami menerjunkan 20 orang yang sudah disiagakan dari tanggal tiga ini. Jika ditemukan ada dua jalan yang dilakukan sidang tipiring atau kita pulangkan,” ucapnya.
Sementara itu, untuk sidak Duktang yang akan dilakukan di tingkat desa, akan menyasar kantong-kantong penduduk di enam kecamatan du Badung. (MBP)