Pasek Suardika Temukan Keanehan dalam Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

 Pasek Suardika Temukan Keanehan dalam Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

Gede Pasek Suardika.

DENPASAR – baliprawara.com

Kuasa Hukum Rektor Unud, Gede Pasek Suardika, menemukan banyak keanehan dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. 

“Setelah sebelumnya melihat ada banyak keanehan dengan angka kerugian negara yang disebutkan Kejati Bali dalam dugaan kasus korupsi dana SPI di Unud, akhirnya saya berkesempatan untuk tahu lebih mendalam dengan berbagai data di kampus Unud,” kata Gede Pasek Suardika kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.

Pasek Suardika bergabung sebagai kuasa hukum Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dengan tim hukum lainnya, yaitu I Nyoman Sukandia. Mereka akan bersama-sama membantu Rektor Unud menghadapi kasus yang ditangani Kejati Bali.

Pasek Suardika mengakui telah mengantongi informasi lebih presisi dan valid, termasuk juga beberapa dokumen yang ada dalam kasus dugaan korupsi SPI Unud yang ditangani Kejati Bali. 

“Tidak hanya itu, saya juga mulai membaca lebih jelas akan adanya sisi lain di luar faktor hukum dalam kasus ini. Bahkan makin jelas,” katanya. 

Ia pun telah menyimak pendapat mantan hakim MK Dewa Palguna tentang kasus hukum SPI Unud, yang dinilainya sebagai figur yang lurus dan jernih menilai permasalahan. 

Pasek Suardika memiliki keyakinan bahwa Kepala Kejati Bali yang baru memiliki spirit yang sama dalam menangani kasus hukum SPI Unud.

“Saya juga punya keyakinan, Kajati Bali yang baru memiliki spirit yang sama untuk menemukan keadilan dan menghindari adanya kriminalisasi,” yakinnya. 

Disebutkan Kajati Bali sebelumnya Ade Tajudin telah secara tidak wajar menjadikan tersangka Rektor Unud tertanggal 8 Maret sementara SK Mutasi tanggal  9 Maret serta tanggal 13 Maret Rektor Unud masih sebagai Saksi. “Ada jejak dokumen yang pada saatnya nanti akan terungkap oleh kelakuan Kajati lama yang menunjukkan perilaku intervensi atas kemandirian dunia kampus di Unud,” jelas Pasek Suardika. (MBP)

See also  Sebut SPI Unud Sah, Hotman Paris Beber Salinan SK Pungutan Serupa dari 40 PT Negeri di Indonesia

 

redaksi

Related post