PDAM Tirta Mangutama Siap Laksanakan Instruksi Strategis Bupati Badung
MANGUPURA – baliprawara.com
Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama Kabupaten Badung siap melaksanakan instruksi strategis Bupati Badung yakni penggratisan biaya langganan PDAM untuk kategori sosial dan rumah tangga. Bahkan, kebijakan tersebut sudah diberlakukan untuk pemakaian April ini, sehingga saat pembayaran tagihan pada Mei 2020, masyarakat tidak perlu membayarnya.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung Ketut Golak, S.H., Rabu (15/4), mengatakan, walaupun kebijakan pro rakyat ini sudah diumumkan pemerintah melalui Bupati Badung, pihaknya tetap mengimbau masyarakat bijaksana menggunakan air. Pihaknya berharap pelanggan tetap hemat menggunakan air.
Golak menyatakan, Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung di tengah pandemi Covid-19 sebelumnya juga telah melaksanakan aksi nyata dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yakni dengan pemasangan wastafel portable di sejumlah titik kawasan publik. Di antaranya pasar, Mall Pelayanan Publik Badung hingga rumah sakit. “Hingga saat ini telah terpasang 40 unit dari 50 yang ditargetkan,” ujar Golak.
Sebelumnya, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengumumkan enam kebijakan strategis dalam percepatan penaggulangan wabah Covid-19 di Badung. Salah satunya, menggratiskan pembayaran PDAM kepada masyarakat Badung untuk kategori rumah tangga dan sosial selama tiga bulan ke depan. (praw4)