PDI Perjuangan Badung Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU, Giri Prasta Targetkan Jumlah Kursi Meningkat
Ketua DPC PDI Perjuangan Badung. Nyoman Giri Prasta bersama jajaran saat menyerahkan berkas pendaftaran Bacalon Legislatif, Kamis 11 Mei 2023.
MANGUPURA – baliprawara.com
PDI Perjuangan Kabupaten Badung, resmi mengajukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) atau bakal calon (Bacalon) DPRD tingkat II Kabupaten Badung, Kamis 11 Mei 2023. Pendaftaran kali ini, diiringi dengan pentas budaya, diikuti hampir semua kader dan simpatisan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Badung, Nyoman Giri Prasta yang hadir langsung dalam pendaftaran ini menyampaikan, Kamis 11 Mei 2023, PDI Perjuangan bandung, melaksanakan pendaftaran bakal calon DPRD tingkat 2 Kabupaten Badung, untuk enam Daerah pemilihan (Dapil) di Badung, yakni, Dapil 1 kecamatan Mengwi, dapil 2 Abiansemal, dapil 3 Petang, dapil 4 Kuta Selatan, Dapil 5 Kuta, dan dapil 6 Kuta Utara.
Dikatakan, dalam pendaftaran ini, pihaknya di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung beserta jajaran sampai struktural di tingkat anak ranting, tetap mengedepankan parade budaya. “Badung boleh maju, tapi dengan kemajuan badung, jangan sampai menggerus akar adat budaya kita. Ini lah yang kita sampaikan. Terimakasih kawan kawan seperjuangan betul betul tertib melaksanakan ini,” ucapnya didampingi Sekretaris PDI Perjuangan Badung, Putu Parwata dan Jajaran.
Terkait pendaftaran yang dilakukan, semua berkas sudah di cek secara langsung oleh Pihak KPU, termasuk masuk ke Aplikasi Silon. “Astungkara kami di kabupaten Badung, keseluruhan bakal calon ini, 100 persen sudah terisi dan keterwakilan kuota 30 persen wanita sudah terisi. Bahkan, selaku KPU Badung, telah menyampaikan bahwa pendaftaran balon DPRD dari PDI perjuangan Badung, sudah lengkap dan benar,” katanya.
Disinggung terkait target kursi DPRD, pihaknya menargetkan bisa meningkat pada pemilu nanti. Yang mana dari sebelumnya 28 kursi, bisa meningkat 30 sampai 32 kursi. Sementara, terkait perolehan suara masing masing bacalon, pihaknya menyampaikan, yang terpenting pada Pemilu 2024 nanti, bisa meraup suara PDI perjuangan. “Elektabilitas salah satu calon ini adalah salah satu penopang. Dan kekuatan penuh ini, buka dari orang-perorang calon, tapi kekuatan penuh ini melalui partai PDI Perjuangan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan, pihaknya bersama jajaran, telah menerima berkas pengajuan syarat dokumen pencalonan dari PDI Perjuangan Badung. Setelah dilakukan, pencermatan, pada aplikasi sistem informasi pencalonan, yaitu Silon, maka keseluruhan dokumen dinyatakan lengkap dan benar. PDI Perjuangan kabupaten Badung kata dia, menjadi partai yang pertama mendaftarkan melalui aplikasi Silon. “Selanjutnya proses yang kami lakukan adalah memberikan tanda terima sekaligus berita acara penerimaan terhadap keseluruhan dokumen yang disetorkan oleh partai PDI Perjuangan Badung, yang sudah lengkap dan benar,” ucapnya. (MBP1)