Peduli Kelestarian Lingkungan, PERADI Lepas Tukik Sekaligus Bersih-bersih Pantai di Jimbaran

 Peduli Kelestarian Lingkungan, PERADI Lepas Tukik Sekaligus Bersih-bersih Pantai di Jimbaran

Ketua Umum DPN PERADI, Otto Hasibuan, bersama anggota, melakukan pelepasan tukik di pantai Jimbaran, Sabtu 7 Desember 2024.

MANGUPURA – baliprawara.com

Serangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan. Kali ini, kepedulian lingkungan ini, ditunjukan melalui kegiatan bersih sampah pantai dan juga pelepasan anak Penyu atau sering disebut tukik, di kawasan pantai Jimbaran, Sabtu 7 Desember 2024.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Otto Hasibuan, yang memimpin langsung kegiatan ini menyampaikan, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menunjukkan bahwa PERADI juga peduli terhadap kelestarian lingkungan. “Kita harus selalu berupaya melestarikan lingkungan di Sekitar kita. Khusus di Bali, kami memberikan perhatian bahwa kita harus melindungi kelestarian Penyu,” katanya saat ditemui usai pelepasan tukik, Sabtu 7 September 2024, di pantai Jimbaran.

Pelepasan puluhan tukik ini dilakukan bersama dengan anggota PERADI. Dengan harapan nantinya tukik-tukik ini bisa berkembang biak, untuk bisa menjaga lingkungan. “Harapan kami agar masyarakat lain juga bisa melakukan hal yang sama. Dan ini adalah simbol pergerakan, agar semua masyarakat yang ada di manapun, ikut melestarikan lingkungan sekitar kita. Termasuk juga tentang Penyu. Jadi tidak mengkonsumsi penyu, nama melindunginya supaya alam kita menjadi lestari,” harapnya.

Bersih pantai rangkaian kegiatan Rakernas PERADI, Sabtu 7 Desember 2024.

Melalui kegiatan yang dilakukan serangkaian Rakernas di Bali, ini tentu menjadi bagian perhatian dan kepedulian dari PERADI dalam hal lingkungan. Yang mana, PERADI tidak hanya peduli soal hukum, namun juga komitmen dalam hal lingkungan. “Bahkan beberapa kali kita ikut kegiatan sosial untuk membantu dalam kejadian bencana alam, mulai dari bencana alam di Cianjur, Padang, Jogja, dan sekarang kita hadir untuk ikut melestarikan lingkungan,” ucapnya didampingi Ketua Panitia Lokal, I Nyoman Budi Adnyana.

Melalui kegiatan ini, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua teman-teman PERADI di seluruh Indonesia, yang sudah memberikan perhatian juga Kepada lingkungan. “Mudah-mudahan masyarakat terketuk juga hatinya dengan apa yang kita lakukan ini, untuk bersama-sama kami melestarikan lingkungan di Bali dan dimanapun,” ujarnya

Selain melepaskan tukik, seluruh anggota PERADI juga melakukan pembersihan sampah pantai. Mengingat saat ini di kabupaten Badung, sedang memasuki musim angin barat. Tentunya sampah kiriman mulai menepi ke pantai.“Kondisi ini tentu menjadi perhatian kita seku,” terangnya.

Untuk diketahui, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas), di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali, selama dua hari 5-6 Desember 2024. Rakernas yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, ini, mengangkat tema “Penguatan Peradi sebagai State Organ dan Satu-satunya Organisasi Advokat Indonesia” dan dihadiri seribuan peserta dari 192 cabang se-Indonesia. Rakernas ini telah ditutup secara resmi, Jumat 6 Desember 2024, yang juga dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

Pada Rakernas ini, pencabutan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 73 Tahun 2015, perihal penyumpahan advokat yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia, menjadi pembahasan penting. Pencabutan itu tentu diyakini untuk bisa meningkatkan kualitas advokat di Indonesia. (MBP)

 

redaksi

Related post