Pelabelan Kreta Bali Smita, Dukung Terciptanya Aktivitas Pariwisata yang Berkualitas dan Inovatif
DENPASAR – baliprawara.com
Standar khusus angkutan dan pengemudi Pariwisata Bali, akan ditetapkan, sebagai upaya untuk mewujudkan quality tourism dan sustainability tourism di Bali. Upaya ini akan dilakukan pihak Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, bersama konsorsium yang terdiri dari Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi (KBS), PT Indo Trans Teknologi (TransTRACK), PT TÜV Rheinland Indonesia, dan DPD Organda Provinsi Bali.
Kehadiran Konsorsium ini, merupakan langkah konkret dalam mendukung terciptanya aktivitas pariwisata yang berkualitas dan inovatif di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. Langkah ini diawali dengan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) tentang pengaturan dan pelabelan sarana angkutan orang untuk keperluan pariwisata di Provinsi Bali dengan nama Kreta Bali Smita, yang digelar, Jumat 6 Oktober 2023, di kantor Dinas Pariwisata Bali.
Merujuk pada Peraturan Gubernur Bali nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali (pasal 16), mengamanatkan agar Jasa Transportasi Pariwisata secara profesional melayani wisatawan mulai dari kedatangan menuju fasilitas Pariwisata sampai dengan meninggalkan Bali. Salah satu implementasi nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menetapkan standar bagi seluruh pelaku angkutan pariwisata, yang akan menjadi patokan bagi penyedia dan pengguna layanan angkutan pariwisata dalam melakukan transaksi sekaligus untuk memastikan terjadinya peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.
Sistem pelabelan Kreta Bali Smita bertujuan untuk memberikan standar yang lebih tinggi dalam layanan angkutan pariwisata, dengan fokus utama pada keselamatan wisatawan dan kualitas layanan transportasi. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan akan memajukan industri pariwisata Indonesia dan meningkatkan pengalaman para pengguna layanan angkutan pariwisata di Bali.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, pihaknya sangat bangga dan bersemangat menyambut peluncuran sistem pelabelan Kreta Bali Smita. Inisiatif ini kata dia, merupakan tonggak penting dalam kemajuan industri pariwisata Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. Dalam era di mana keselamatan dan kenyamanan para wisatawan adalah prioritas utama, sistem pelabelan ini membawa standar baru dalam layanan angkutan pariwisata.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam inisiatif ini, dan kami yakin bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat besar bagi industri pariwisata Indonesia,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta, menambahkan, pihalnya melihat sistem pelabelan Kreta Bali Smita ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya meningkatkan keselamatan dan pelayanan di sektor angkutan pariwisata, khususnya di Provinsi Bali. “Kerja sama ini mencerminkan komitmen kami untuk meningkatkan infrastruktur angkutan pariwisata dan memberikan pengalaman terbaik kepada para wisatawan di Bali,” ucapnya.
Perusahaan yang tergabung dalam konsorsium ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan program inisiatif Kreta Bali Smita. KBS adalah Perusahaan Umum Daerah Provinsi Bali yang didirikan dalam rangka menciptakan penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan inovatif berbasis teknologi informasi sehingga diharapkan tercipta tata kelola yang transparan, akuntabel, serta profesional. Dalam rangka menciptakan Transportasi Pariwisata yang lebih aman, nyaman, dan bernilai tinggi di Bali maka KBS berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap stakeholder pariwisata Bali.
Sementara perusahaan penyedia layanan pengujian adalah TÜV Rheinland Indonesia, yang merupakan anak usaha TÜV Rheinland AG, perusahaan terkemuka berskala global di bidang Testing, Inspection, Certification, Consultation and Training yang berdiri tahun 1872 dan berpusat di Cologne German. Sedangkan, TransTRACK sebagai tech enabler memberi solusi terkait pengembangan pariwisata digital dengan Fleet Management System (FMS) dan DPD Organda Bali yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pemberdayaan angkutan umum.
“Kami bangga menjadi bagian dari konsorsium yang menghasilkan sistem pelabelan Kreta Bali Smita. Sistem ini memperlihatkan dedikasi kami untuk mendigitalisasi dan meningkatkan operasional armada kendaraan secara efisien, khususnya dalam sektor angkutan pariwisata. Kami menyediakan solusi FMS yang dapat memantau lokasi dan perjalanan setiap kendaraan pariwisata, perilaku pengemudi dan penggunaan bahan bakar untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang, dan efisiensi operasional kendaraan”, ujar Anggia Meisesari, Founder dan CEO TransTRACK.
Sejalan dengan Dinas Perhubungan untuk peraturan kendaraan pariwisata, TransTRACK juga memiliki Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) terutama pada fitur-fitur keamanan andalannya. Penerapan SMK ini juga dimulai dari sistem pelabelan bagi angkutan umum di Bali yang akan berguna untuk meningkatkan keamanan pengemudi serta penumpang.
Teknologi TransTRACK dilengkapi dengan kartu SIM global untuk meminimalkan blank spot (area kehilangan sinyal seluler), sehingga catatan perjalanan menjadi lebih komprehensif. Selain itu, sensor bahan bakar TransTRACK terintegrasi dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) guna meningkatkan akurasi pemantauan BBM hingga 98%, melebihi sensor bahan bakar pada GPS umumnya di pasaran.
TransTRACK juga telah sepenuhnya terhubung dengan sistem Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, mendukung proses penerbitan izin trayek untuk angkutan penumpang. Melalui kolaborasi ini, TransTRACK terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas dan keselamatan layanan angkutan umum penumpang, selaras dengan inisiatif pemerintah, terutama Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali. (MBP)