Pelepasliaran Curik Bali di Pejeng Perkuat Upaya Pelestarian Satwa Endemik Pulau Dewata
Pelepasliaran burung Curik Bali di wilayah Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Jumat 22 Mei 2026. (ist)
GIANYAR – baliprawara.com
Upaya pelestarian satwa endemik Pulau Bali kembali diperkuat melalui pelepasliaran burung Curik Bali di wilayah Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Jumat 22 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menjaga keberlangsungan spesies langka tersebut di habitat alaminya.
Pelepasliaran dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama mitra konservasi Friends of Nature, People and Forests (FNPF) pada empat titik yang telah melalui kajian habitat. Program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan populasi Curik Bali yang selama ini menghadapi ancaman serius akibat perburuan liar dan menyusutnya habitat alami.
Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, aparat keamanan, komunitas konservasi, kelompok pelestari satwa, pelaku usaha lokal, hingga masyarakat sekitar Desa Pejeng yang ikut memberikan dukungan langsung terhadap upaya konservasi ini.
Kegiatan pelepasliaran ini juga dihadiri Tim Seksi KSDA Wilayah II, Balai Pelestarian Kebudayaan Bali, unsur Kecamatan Tampaksiring, perangkat Desa Pejeng, tokoh Puri Pejeng, Bendesa Adat beserta pecalang, akademisi Universitas Udayana, komunitas pemuda, penangkar Curik Bali, pemerhati satwa liar, lembaga konservasi, hingga warga sekitar kawasan pelepasliaran.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan sambutan sejumlah pihak. Kepala Seksi KSDA Wilayah II Balai KSDA Bali, Project Manager FNPF I Made Sugiarta, tokoh Puri Pejeng Cokorda Gde Agung Kusuma Putra, serta akademisi Universitas Udayana Prof. Dra. Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yuni turut memberikan pandangan mengenai pentingnya kesiapan habitat dalam mendukung keberhasilan pelepasliaran.
Prof. Eswaryanti menegaskan bahwa keberhasilan pelepasliaran tidak semata ditentukan kondisi fisik satwa sebelum dilepas ke alam, tetapi juga bergantung pada kualitas lingkungan tempat satwa tersebut hidup.
“Pelepasliaran tidak berhenti pada saat burung dilepas ke alam, tetapi harus diikuti dengan kesiapan habitat yang mampu mendukung keberlangsungan hidupnya. Keberadaan pohon-pohon lokal yang menghasilkan biji dan buah sangat penting untuk menunjang kebutuhan pakan alami Curik Bali sehingga peluang adaptasi dan berkembang biak di alam menjadi lebih baik,” ujar Prof. Eswaryanti.
Menurutnya, vegetasi lokal penghasil buah dan biji berfungsi vital sebagai sumber pakan alami. Selain itu, vegetasi tersebut juga menjadi tempat berlindung dan area aktivitas yang aman bagi Curik Bali dalam proses adaptasi di habitat barunya.
Curik Bali atau Leucopsar rothschildi merupakan satwa endemik Pulau Bali yang masuk dalam daftar satwa dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Satwa ini memiliki fungsi ekologis penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, khususnya dalam membantu penyebaran biji tanaman serta menopang rantai ekologi di kawasan hutan tropis Bali.
Secara global, Curik Bali berstatus Critically Endangered atau Kritis dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Status tersebut menunjukkan tingginya ancaman kepunahan akibat tekanan perdagangan ilegal serta rusaknya habitat alami.
Karena itu, berbagai upaya konservasi terus dilakukan melalui perlindungan habitat, program penangkaran, rehabilitasi, dan pelepasliaran secara terukur guna memperkuat populasi liar.
Sebelum dilepasliarkan, delapan ekor Curik Bali menjalani masa habituasi selama satu bulan di empat lokasi berbeda, yakni kawasan Pura Dalem Tengaling, Puri Agung Somanegara Pejeng, Pura Pusering Jagat, dan Mai Organic.
Prosesi pelepasliaran secara simbolis dipusatkan di kawasan Pura Dalem Tengaling dengan melibatkan para undangan yang hadir. Pada masing-masing titik, dilepas satu pasang Curik Bali sehingga total terdapat empat pasang atau delapan ekor yang terdiri atas empat jantan dan empat betina.
Awalnya, program ini dirancang untuk melepas lima pasang Curik Bali. Namun setelah evaluasi kondisi fisik serta kesiapan adaptasi satwa, hanya empat pasang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dilepas ke habitat alami.
Kepala Seksi KSDA Wilayah II BKSDA Bali, Raden Danang Wijayanto, memberikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara FNPF dan masyarakat Desa Pejeng dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan pelepasliaran Curik Bali yang diinisiasi oleh FNPF bersama masyarakat Desa Pejeng dan seluruh pihak yang terlibat. Harapannya kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk bersama-sama menjaga habitat dan keberlangsungan Curik Bali sebagai satwa endemik kebanggaan Bali. Konservasi tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan dukungan dan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan tokoh adat, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi fondasi penting bagi keberhasilan konservasi jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko menekankan bahwa pelepasliaran Curik Bali bukan sekadar melepas satwa kembali ke alam, melainkan bagian dari gerakan bersama menjaga warisan hayati Bali.
“Kami berharap Curik Bali yang dilepasliarkan hari ini dapat beradaptasi dengan baik dan berkembang biak di habitat alaminya. Kegiatan ini bukan hanya tentang melepas satwa ke alam, tetapi juga membangun collective action atau aksi bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar. Konservasi tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pihak,” katanya.
Ratna juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga habitat alami Curik Bali serta menolak segala bentuk perburuan maupun perdagangan ilegal satwa liar dilindungi. Selain itu, pihaknya terus mendorong dukungan seluruh pemangku kepentingan terhadap inisiatif penetapan Hari Curik Bali Nasional sebagai momentum memperkuat kepedulian publik terhadap pelestarian maskot Pulau Dewata tersebut.
Melalui sinergi pemerintah, desa adat, akademisi, komunitas konservasi, dunia usaha, dan masyarakat luas, pelestarian Curik Bali diharapkan dapat terus terjaga sekaligus menanamkan nilai-nilai konservasi kepada generasi mendatang. Pelepasliaran di Desa Pejeng menjadi bukti bahwa upaya penyelamatan satwa endemik memerlukan keterlibatan kolektif seluruh elemen masyarakat demi memastikan Curik Bali tetap lestari di langit Pulau Dewata. (MBP)
