Pelepasliaran Satwa Liar di Kawasan Hutan Lindung Batukaru

 Pelepasliaran Satwa Liar di Kawasan Hutan Lindung Batukaru

Petugas melepasliarkan Satwa Liar di Kawasan Hutan Lindung Batukaru. (ist)

TABANAN – baliprawara.com
Balai KSDA Bali bersama Rescue Animal Tabanan / Reptil Asih Tabanan (RAT), melepasliarkan satwa di kawasan Hutan Lindung Batukaru, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Kamis 20 Maret 2025.. Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari satu ekor Landak (Hystrix javanica), satu ekor Trenggiling (Manis javanica), enam ekor ular phyton (Pythonidae), satu ekor ular tikus (Ptyas sp), dua ekor ular hijau ekor merah (Trimeresurus albolabris), satu ekor ular pucuk (Ahaetulla prasina), dua ekor ular jali (Ptyas korros), dan dua ekor ular kopi (Coelognathus flavolineatus).

Seluruh satwa tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat, dan telah melalui proses rehabilitasi di RAT. Setelah dinyatakan sehat dan layak lepas, satwa-satwa ini dikembalikan ke habitat alaminya untuk mendukung keseimbangan ekosistem.

Berdasarkan kajian habitat, pelaksanaan pelepasliaran dilakukan di kawasan Hutan Lindung Batukaru, dan sebelumnya telah mendapat dukungan rekomendasi dari KPH Bali Selatan dan aparat desa setempat.

Kegiatan pelepasliaran turut dihadiri berbagai pihak, di antaranya Kepala KPH Bali Selatan, Kapolsek Pupuan, Danramil Pupuan, Perbekel Desa Pujungan, Bendesa Adat Desa Pujungan, serta pengurus Reptil Asih Tabanan, dan pemerhati lingkungan Desa Pujungan.

Dalam kesempatannya, Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyerahkan satwa liar dengan kesadaran penuh. Balai KSDA Bali Sepenuh Hati untuk Bali, terkait dengan komitmen dalam menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistemnya demi keberlanjutan alam, khususnya di Provinsi Bali.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang terlibat, khususnya kepada Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi sebagai pembina RAT, serta tim RAT yang telah merawat satwa hasil penyerahan masyarakat tersebut hingga siap dilepasliarkan ke habitatnya. “Konservasi bukan hanya tugas satu pihak, tetapi tanggung jawab kita semua, dimulai dari kesadaran bersama menuju aksi bersama,” ungkapnya. (MBP)

See also  "Melasti", Karya "Keroyokan" Komunitas Maharupa Batukaru di Amarta Beach Festival

 

redaksi

Related post