Pembangunan Jalan Lingkar Selatan, Rencana Mulai Digarap Tahun 2022
MANGUPURA – baliprawara.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melakukan survei lapangan kaitan rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung. Survei itu merupakan bagian dari tahap finalisasi trase dalam rangka penyusunan Final Business Case (FBC). Hal itu dikatakan Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba dihubungi di sela pelaksanaan survei lapangan, Senin (8/3).
FBC tersebut kata dia, merupakan bagian dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang akan ditempuh untuk merealisasikan infrastruktur tersebut. Yang mana untuk tendernya, akan dibuka secara internasional. “Kita sekarang sedang penyusunan FBC, khususnya berkaitan dengan finalisasi penetapan trasenya. Jadi setelah tender nanti, maka investor akan melakukan pembangunan selama 2 tahun. Begitu jadi, Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan pembayaran secara mencicil mulai tahun 2025 selama 15 tahun,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk tender ditargetkan bisa dilakukan awal tahun depan, tepatnya pada bulan Januari 2022. Kemudian proses pelaksanaannya yaitu pada pertengahan 2022 hingga 2024. Dibandingkan rencana awal, tidak ada perubahan signifikan terhadap megaproyek itu. Hanya ada sedikit pergeseran, menyesuaikan kondisi lapangan. “Dengan demikian, maka 2025 sudah bisa mulai dilakukan pencicilan,” ungkapnya.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Badung memang rencana menempuh skema KPBU dalam mewujudkan Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung. Melalui skema tersebut, pemerintah menggandeng badan usaha untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan. Availability payment, merupakan pola yang diterapkan. Yang mana Pemerintah Kabupaten Badung akan mulai melakukan pembayaran, ketika kontraktor pemenang telah tuntas melaksanakan pembangunan.
Melihat pola yang akan ditempuh itu, maka KPBU bisa disebut sebagai skema yang dapat meringankan beban pemerintah dalam hal pengadaan infrastruktur. Karena pembayarannya bisa dicicil, sementara manfaat dari infrastruktur bersangkutan sudah bisa dirasakan lebih dini. (MBP)